Medan, pilarsatuarah.com – Perselisihan sepele berujung maut di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Seorang remaja berinisial RF (16) diduga memukul temannya sendiri MJZ (13) hingga tewas di Jalan Suasa Raya, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring membenarkan kejadian tragis tersebut. Polisi menerima laporan sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung mendatangi lokasi.
Kronologi: Hampir Tabrakan di Depan Lapangan Sriwijaya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan pelaku, insiden bermula Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB saat RF baru pulang sekolah. RF melintas di depan Lapangan Sriwijaya, Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir dan hampir bertabrakan dengan korban.
“Pada saat itu terduga pelaku berselisih jalan dengan korban, yang menurut keterangan pelaku hampir menabraknya, sehingga terjadi cekcok mulut di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol D Raja Putra Napitupulu, Jumat (30/10/2026).
Setelah cekcok, RF kemudian mengajak dua temannya berinisial RT (16) dan RA (18) untuk mencari MJZ dengan maksud menyelesaikan masalah secara damai.
Namun saat bertemu kembali di Jalan Suasa Raya, korban tidak menyambut baik. Korban justru melontarkan kata makian dan menantang pelaku.
“Serta menantang terduga pelaku dengan mempersilakan wajahnya dipukul oleh terduga pelaku,” ungkap Aditya.
3 Pukulan di Wajah, Korban Tak Sadarkan Diri
Tantangan itu membuat RF terpancing emosi. Secara spontan RF melayangkan tiga kali pukulan ke arah wajah MJZ.
“Akibat kejadian tersebut terduga pelaku terpancing emosi dan secara spontan memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian wajah hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata AKBP Aditya.
Rekan pelaku bersama abang korban kemudian membawa MJZ ke Klinik Hara Mabar untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Namun, setibanya di klinik, mereka memperoleh informasi bahwa korban telah meninggal dunia,” ujar Aditya.
Polisi Temukan Memar di Leher & Badan
Tim Identifikasi (Inafis) Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Medan. Hasilnya ditemukan sejumlah tanda kekerasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh personel Identifikasi Polres Pelabuhan Belawan terhadap tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban seperti memar dibagian bawah leher, samping kiri dan kanan badan memar, mulut bengkak, bibir pecah dan jempol kaki kulitnya terkelupas,” beber Kapolsek.
Kapolres menegaskan, korban dan pelaku masih berusia anak di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Saat ini RF telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut termasuk peran dua teman pelaku.
Penulis : S. Lubis
Editor : Frengki














Komentar