Tergiur Upah Rp20 Juta! Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Merek Netflix

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Medan, pilarsatuarah.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34). Polisi menduga ES menjadi kurir 599 unit vape berisi narkoba merek Netflix.

Petugas menangkap ES di parkiran Hotel RedDoorz, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (28/10/2026) pagi. Saat itu, ES hendak menaiki mobilnya.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Sita 599 Vape Narkoba Merek Netflix

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa petugas menemukan dua tas dari tangan ES. Di dalamnya terdapat tiga plastik berisi vape narkoba.

Menurut Rafli, jumlah awal barang tersebut mencapai 600 unit. Namun, ES mengaku telah menggunakan satu unit sehingga polisi menyita 599 vape.

“Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun 1 pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerek Netflix,” kata Rafli, Senin (2/11/2026).

Pernah Antar 50 Vape ke Lubuk Pakam

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ES pernah menjalankan aksi serupa. Sebelumnya, ia mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi juga mengungkap motif ES menjadi kurir. Ia tergiur imbalan sebesar Rp20 juta dari seseorang berinisial AL.

“Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” ujar Rafli.

Hingga kini, polisi masih memburu AL yang diduga menjadi pemasok sekaligus pihak yang menjanjikan upah kepada ES.

Tes Urine Positif, Polisi Dalami Dugaan Peredaran

Selain menyita ratusan vape, polisi juga melakukan tes urine terhadap ES. Hasil pemeriksaan menunjukkan ES positif menggunakan narkoba.

Meski demikian, Rafli menegaskan bahwa penyidik belum menemukan bukti yang menunjukkan ES mengedarkan barang tersebut ke dalam lingkungan lapas.

“Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” tegasnya.

Polisi Buru Pemasok Berinisial AL

Saat ini, ES menjalani penahanan di Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut. Penyidik berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Medan dan memburu AL.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang pegawai lembaga pemasyarakatan dalam dugaan peredaran vape berisi narkoba. Polisi masih mendalami jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penulis : S.Lubis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING! SP-3 Tembok Gang Anggrek Terbit, 1×24 Jam Tak Dibongkar, Satpol PP Medan Siap Bongkar Paksa
Hakim PN Medan Tunda Vonis Mantan Kadis PMD Samosir Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, JPU Tuntut 4 Tahun Penjara
Heboh! Ahmad Dhani Berpeluang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bea Cukai, Tiket Konser Jadi Sorotan
Penghina Suku Nias Jadi Tersangka, Ditres Siber Polda Sumut Amankan Lenni Marlina di Toba
Skandal Mahasewa di Bundaran HI Viral, Polda Metro Jaya Minta Maaf, Raffi Ahmad Hanya Tamu Undangan
Sadis! Jambret Berjaket Ojol 47 Kali Beraksi di Medan Tuntungan, Korban Terakhir Hakim PN Medan
Modus Nyeleneh! Gubuk Selambo Jadi Lapak Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Polrestabes Medan
VIRAL! Live TikTok Hina Suku Nias, AMPERA NIAS dan PPN Ngamuk, Laporkan ke Polda Sumut Hari Ini
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:12 WIB

BREAKING! SP-3 Tembok Gang Anggrek Terbit, 1×24 Jam Tak Dibongkar, Satpol PP Medan Siap Bongkar Paksa

Selasa, 3 November 2026 - 13:45 WIB

Hakim PN Medan Tunda Vonis Mantan Kadis PMD Samosir Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, JPU Tuntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 3 November 2026 - 10:27 WIB

Heboh! Ahmad Dhani Berpeluang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bea Cukai, Tiket Konser Jadi Sorotan

Selasa, 3 November 2026 - 10:05 WIB

Penghina Suku Nias Jadi Tersangka, Ditres Siber Polda Sumut Amankan Lenni Marlina di Toba

Senin, 2 November 2026 - 13:41 WIB

Skandal Mahasewa di Bundaran HI Viral, Polda Metro Jaya Minta Maaf, Raffi Ahmad Hanya Tamu Undangan

Berita Terbaru