Medan, pilarsatuarah.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34). Polisi menduga ES menjadi kurir 599 unit vape berisi narkoba merek Netflix.
Petugas menangkap ES di parkiran Hotel RedDoorz, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (28/10/2026) pagi. Saat itu, ES hendak menaiki mobilnya.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Sita 599 Vape Narkoba Merek Netflix
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa petugas menemukan dua tas dari tangan ES. Di dalamnya terdapat tiga plastik berisi vape narkoba.
Menurut Rafli, jumlah awal barang tersebut mencapai 600 unit. Namun, ES mengaku telah menggunakan satu unit sehingga polisi menyita 599 vape.
“Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun 1 pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerek Netflix,” kata Rafli, Senin (2/11/2026).
Pernah Antar 50 Vape ke Lubuk Pakam
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ES pernah menjalankan aksi serupa. Sebelumnya, ia mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi juga mengungkap motif ES menjadi kurir. Ia tergiur imbalan sebesar Rp20 juta dari seseorang berinisial AL.
“Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” ujar Rafli.
Hingga kini, polisi masih memburu AL yang diduga menjadi pemasok sekaligus pihak yang menjanjikan upah kepada ES.
Tes Urine Positif, Polisi Dalami Dugaan Peredaran
Selain menyita ratusan vape, polisi juga melakukan tes urine terhadap ES. Hasil pemeriksaan menunjukkan ES positif menggunakan narkoba.
Meski demikian, Rafli menegaskan bahwa penyidik belum menemukan bukti yang menunjukkan ES mengedarkan barang tersebut ke dalam lingkungan lapas.
“Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” tegasnya.
Polisi Buru Pemasok Berinisial AL
Saat ini, ES menjalani penahanan di Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang menjeratnya.
Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut. Penyidik berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Medan dan memburu AL.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang pegawai lembaga pemasyarakatan dalam dugaan peredaran vape berisi narkoba. Polisi masih mendalami jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penulis : S.Lubis
Editor : LBB














Komentar