VIRAL! Live TikTok Hina Suku Nias, AMPERA NIAS dan PPN Ngamuk, Laporkan ke Polda Sumut Hari Ini

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 11:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto/Ist

Foto/Ist

Medan, Pilarsatuarah.com -Media sosial Sumatera Utara memanas. Sebuah siaran langsung (live) TikTok yang diduga dilakukan akun @hanasihombing05 bernama Marlina Nainggolan bersama akun @lilis.waruwu5 viral dan menuai kecaman keras dari masyarakat Nias.

Dalam live tersebut, terduga pelaku diduga melontarkan kata-kata bernada penghinaan terhadap Suku Nias. Peristiwa itu langsung memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat Nias di Medan, Gunungsitoli, hingga Toba.

Ketua Umum Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA NIAS) Budiyarman Lahagu, Minggu (1/11/2026) mengapresiasi Tim Siber Polda Sumut yang bekerja sama dengan Polres Toba telah mengamankan terduga pelaku. Ia menegaskan AMPERA NIAS melalui kuasa hukum di Medan akan membuat laporan resmi ke Polda Sumut hari ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan segera membuat laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap suku Nias. Meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun TikTok pribadinya, hal tersebut tidak serta-merta menghapus persoalan hukum,” tegas Budiyarman.

Desakan serupa datang dari Ketua Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli Notatema Ziliwu dan DPC GMNI Gunungsitoli-Nias. Mereka meminta Polda Sumut bertindak tegas, profesional dan tanpa tebang pilih.

Kasus ini dijerat Pasal 242 KUHP tentang pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum terhadap golongan penduduk Indonesia.
(S.Lubis)

Penulis : S.Lubis

Editor : Yose

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING! SP-3 Tembok Gang Anggrek Terbit, 1×24 Jam Tak Dibongkar, Satpol PP Medan Siap Bongkar Paksa
Hakim PN Medan Tunda Vonis Mantan Kadis PMD Samosir Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, JPU Tuntut 4 Tahun Penjara
BMKG Tetapkan Sumut, Aceh dan Jabar Siaga Hujan Lebat Hari Ini, Medan Hujan Ringan
Penghina Suku Nias Jadi Tersangka, Ditres Siber Polda Sumut Amankan Lenni Marlina di Toba
Tergiur Upah Rp20 Juta! Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Merek Netflix
Skandal Mahasewa di Bundaran HI Viral, Polda Metro Jaya Minta Maaf, Raffi Ahmad Hanya Tamu Undangan
Sadis! Jambret Berjaket Ojol 47 Kali Beraksi di Medan Tuntungan, Korban Terakhir Hakim PN Medan
Modus Nyeleneh! Gubuk Selambo Jadi Lapak Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Polrestabes Medan
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:12 WIB

BREAKING! SP-3 Tembok Gang Anggrek Terbit, 1×24 Jam Tak Dibongkar, Satpol PP Medan Siap Bongkar Paksa

Selasa, 3 November 2026 - 13:45 WIB

Hakim PN Medan Tunda Vonis Mantan Kadis PMD Samosir Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, JPU Tuntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 3 November 2026 - 10:10 WIB

BMKG Tetapkan Sumut, Aceh dan Jabar Siaga Hujan Lebat Hari Ini, Medan Hujan Ringan

Selasa, 3 November 2026 - 10:05 WIB

Penghina Suku Nias Jadi Tersangka, Ditres Siber Polda Sumut Amankan Lenni Marlina di Toba

Senin, 2 November 2026 - 13:41 WIB

Skandal Mahasewa di Bundaran HI Viral, Polda Metro Jaya Minta Maaf, Raffi Ahmad Hanya Tamu Undangan

Berita Terbaru