Modus Nyeleneh! Gubuk Selambo Jadi Lapak Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Polrestabes Medan

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 12:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto/Ist

Foto/Ist

Medan, pilarsatuarah.com – Modus peredaran narkoba di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, semakin nekat. Pengedar memanfaatkan sebuah gubuk tempat warga biasa nongkrong sebagai lapak transaksi sabu.

Bahkan, para pelaku menyembunyikan barang bukti dengan cara menggantungnya di pohon. Modus tersebut mereka gunakan untuk mengelabui petugas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah, Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi itu pada Sabtu (31/10/2026) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Ringkus Dua Pengedar di Selambo

Dalam penggerebekan tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua pria berinisial TP (24) dan BS (37). Keduanya merupakan warga setempat.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa petugas menangkap kedua pelaku di lokasi yang tidak jauh dari bekas barak narkoba.

Sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) setempat pernah membakar barak tersebut. Namun, aktivitas peredaran narkoba kembali muncul di kawasan itu.

Rafli juga mengungkapkan cara para pelaku menyamarkan barang bukti.

“Barang bukti itu sengaja digantung di pohon sebagai bagian dari kamuflase,” ungkap Rafli, Minggu (1/11/2026).

Polisi Sita Sabu, Timbangan Elektrik, dan Uang Penjualan

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 3 paket sabu.
  • Plastik klip.
  • Timbangan elektrik.
  • Telepon genggam (HP).
  • Uang hasil penjualan narkoba.

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku baru menjalankan transaksi narkoba di gubuk tersebut selama beberapa hari.

Mereka diduga memindahkan aktivitas jual beli sabu dari kawasan Jermal. Sebelumnya, aparat gencar melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.

Polrestabes Medan Kembangkan Kasus

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan menahan TP dan BS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, polisi terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan peredaran narkoba di kawasan Selambo.

Penggerebekan ini menjadi respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Penulis : Red/Tim

Editor : Yose

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING! SP-3 Tembok Gang Anggrek Terbit, 1×24 Jam Tak Dibongkar, Satpol PP Medan Siap Bongkar Paksa
Hakim PN Medan Tunda Vonis Mantan Kadis PMD Samosir Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, JPU Tuntut 4 Tahun Penjara
BMKG Tetapkan Sumut, Aceh dan Jabar Siaga Hujan Lebat Hari Ini, Medan Hujan Ringan
Penghina Suku Nias Jadi Tersangka, Ditres Siber Polda Sumut Amankan Lenni Marlina di Toba
Tergiur Upah Rp20 Juta! Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Merek Netflix
Sadis! Jambret Berjaket Ojol 47 Kali Beraksi di Medan Tuntungan, Korban Terakhir Hakim PN Medan
SP-2 Dinas PKPCKTR Diabaikan! Warga Gang Anggrek Medan Sunggal Tunggu SP-3, Tembok Syaiful Bahri Harus Dibongkar
VIRAL! Live TikTok Hina Suku Nias, AMPERA NIAS dan PPN Ngamuk, Laporkan ke Polda Sumut Hari Ini
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:12 WIB

BREAKING! SP-3 Tembok Gang Anggrek Terbit, 1×24 Jam Tak Dibongkar, Satpol PP Medan Siap Bongkar Paksa

Selasa, 3 November 2026 - 13:45 WIB

Hakim PN Medan Tunda Vonis Mantan Kadis PMD Samosir Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, JPU Tuntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 3 November 2026 - 10:10 WIB

BMKG Tetapkan Sumut, Aceh dan Jabar Siaga Hujan Lebat Hari Ini, Medan Hujan Ringan

Selasa, 3 November 2026 - 10:05 WIB

Penghina Suku Nias Jadi Tersangka, Ditres Siber Polda Sumut Amankan Lenni Marlina di Toba

Senin, 2 November 2026 - 12:21 WIB

Sadis! Jambret Berjaket Ojol 47 Kali Beraksi di Medan Tuntungan, Korban Terakhir Hakim PN Medan

Berita Terbaru