Medan, pilarsatuarah.com – Suasana bahagia di acara pernikahan di Grand City Hall Medan berubah mencekam. Dua kakak-beradik menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan seorang pengusaha panglong asal Bagan Batu.
Korban pertama berinisial JML (22), seorang mahasiswa yang kuliah di Kota Medan. Wajahnya lebam-lebam setelah dihajar bertubi-tubi. Tak hanya itu, adiknya JYL (16) yang masih di bawah umur juga tak luput dari aksi beringas pelaku.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada 26 Oktober 2026 lalu.
“Kejadiannya berlangsung tanggal 26 Oktober 2026 kemarin,” kata Acai Sembada, paman korban saat ditemui di RS Columbia Asia Medan, Jumat (30/10/2026) sore.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Acai, pelaku berinisial AH alias Ahui merupakan pengusaha pemilik Panglong Toko Cat Bintang Mas di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau. Ia juga diketahui sebagai pemilik Hotel Sejahtera KM 1 Bagan Batu.
Mewakili Orang Tua, Malah Dianiaya
Awalnya JML dan JYL datang ke Grand City Hall Medan untuk menghadiri acara pernikahan mewakili orang tuanya yang berhalangan hadir.
Sampai di lokasi, keduanya duduk di satu meja yang tak jauh dari pelaku. Di meja tersebut memang disediakan minuman untuk merayakan pesta pernikahan.
Diduga dalam kondisi mabuk berat, tiba-tiba AH mengamuk tanpa sebab jelas dan langsung memukuli JML dan adiknya JYL.
“Entah kenapa, tiba-tiba saja AH mengamuk dan memukuli JML dan adiknya JYL yang masih di bawah umur,” ungkap Acai.
JML tersungkur dihajar oknum pengusaha tersebut. Kedua kakak-beradik warga Jl. Sudirman, Bagan Batu, Rokan Hilir itu kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Akibat peristiwa tersebut, JML dan JYL mengalami luka lebam di wajah dan trauma psikis. Keduanya kini masih dirawat di RS Columbia Asia Medan.
Lapor Polrestabes Medan
Tidak terima dengan aksi brutal tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
Laporan resmi tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/4691/X/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur di lokasi mewah seperti Grand City Hall ini pun heboh dan menjadi sorotan publik. Warga meminta polisi segera menindak tegas pelaku.
Penulis : S. Lubis
Editor : Frengki














Komentar