KPK Geledah Kantor Pusat PT Djarum Di Kudus Dan Bea Cukai Kudus, SIita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Cukai

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto/Ist

Foto/Ist

Jakarta, Pilarsatuarah.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta kantor pusat PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).

Penggeledahan maraton ini dilakukan sebagai pengembangan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan cukai rokok dan kepabeanan periode 2016-2025, menyusul diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya tindakan penegakan hukum di dua lokasi vital tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026, dan penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus serta kantor PT Djarum,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Dari lapangan, petugas KPK yang mengenakan rompi khusus tampak menyisir sejumlah ruangan di Gedung Troso dan Gedung Colo yang menjadi pusat layanan KPPBC Kudus, dengan pengawalan ketat aparat Polres Kudus.

Jubir KPK juga menyebutkan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kedua lokasi. Perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai.

“Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai,” ujar Budi Prasetyo.

KPK mendalami dugaan adanya pemberian uang dari pihak PT Djarum kepada oknum di Bea Cukai berkaitan dengan pengelolaan cukai rokok, termasuk penggunaan pita cukai yang ditempelkan pada setiap bungkus rokok.

Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci status hukum PT Djarum maupun konstruksi keterlibatan spesifik perusahaan rokok raksasa tersebut. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam Sprindik Oktober 2026 kedua.

Sementara itu, Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan menyatakan perusahaan tidak mengetahui duduk perkara, tetapi menegaskan sikap kooperatif: “Kami menghormati dan mentaati hukum.”ujarnya.

Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi kepabeanan yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Sebelumnya 8 orang telah diproses hukum, dimana 3 pihak dari Blue Ray Cargo sudah divonis.
(Red/ Sumber KPK)

 

Penulis : Yos/Ril

Editor : Yos

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal MBG Terbongkar! Pengadaan 21.801 Motor Listrik Bermasalah, 5.585 Unit Tanpa Baterai, Negara Rugi Rp863,8 Miliar
KPK Sita Rp 250 Juta Dari PCNU Nias, Diduga Aliran Dana Korupsi ATR//BPN Untuk Muktamar NU Ke-35
KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka
Heboh! 195 KTP Warga Diduga Dicatut, Kepala Unit dan Mantri BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp15,65 Miliar
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
KPK OTT di BNPB, Amankan 14 Orang Termasuk Sestama Rustian, Sita Rp1,4 Miliar dan Emas
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Skandal MBG Terbongkar! Pengadaan 21.801 Motor Listrik Bermasalah, 5.585 Unit Tanpa Baterai, Negara Rugi Rp863,8 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

KPK Geledah Kantor Pusat PT Djarum Di Kudus Dan Bea Cukai Kudus, SIita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Cukai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:53 WIB

KPK Sita Rp 250 Juta Dari PCNU Nias, Diduga Aliran Dana Korupsi ATR//BPN Untuk Muktamar NU Ke-35

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:54 WIB

KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Heboh! 195 KTP Warga Diduga Dicatut, Kepala Unit dan Mantri BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp15,65 Miliar

Berita Terbaru