Sadis! Jambret Berjaket Ojol 47 Kali Beraksi di Medan Tuntungan, Korban Terakhir Hakim PN Medan

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 12:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto/Ist

Foto/Ist

Medan, Pilarsatuarah.com – Aksi penjambretan dengan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol) akhirnya terhenti. Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku berinisial DS (35), warga Jalan Flamboyan, Medan. Polisi menembak kedua kaki pelaku setelah dia melawan dan berusaha kabur saat petugas melakukan pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa DS telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 47 kali. Pelaku menjalankan aksinya dalam kurun waktu Juni hingga September 2026.

“Pelaku berinisial DS (35) warga Jalan Flamboyan. Berdasarkan pemeriksaan, sudah 47 kali melakukan aksi jambret dalam kurun waktu Juni-September 2026,” ujar AKBP Adrian Lubis, Jumat (30/10/2026) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyamar sebagai Pengemudi Ojol

Dalam menjalankan aksinya, DS menggunakan modus yang terbilang licik. Pelaku mengenakan jaket ojek online agar terlihat seperti pengemudi ojol.

Setelah itu, dia berpura-pura menanyakan alamat kepada calon korban. Ketika korban lengah, pelaku langsung merampas tas dan melarikan diri.

Hakim PN Medan Jadi Korban Terakhir

Aksi terakhir DS terjadi pada 8 Oktober 2026 di Jalan Stella IV, Medan Tuntungan. Kali ini, korbannya seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial SS (58), warga Jalan Bunga Cempaka.

Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki seorang diri. Pelaku kemudian merampas tas milik korban yang berisi sebuah laptop.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku menggunakan uang hasil penjambretan untuk membeli narkoba dan bermain judi online. Sementara itu, pelaku menggadaikan laptop milik korban seharga Rp700 ribu.

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku

Polisi akhirnya menangkap DS di sekitar tempat tinggalnya. Namun, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur setelah pelaku melawan saat penangkapan.

“Pelaku kami tangkap di seputaran tempat tinggalnya, dan terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap,” ungkap Adrian.

Kini, polisi menjerat DS dengan Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Red)

Penulis : Red/Tim

Editor : Yose

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tergiur Upah Rp20 Juta! Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Merek Netflix
Modus Nyeleneh! Gubuk Selambo Jadi Lapak Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Polrestabes Medan
VIRAL! Live TikTok Hina Suku Nias, AMPERA NIAS dan PPN Ngamuk, Laporkan ke Polda Sumut Hari Ini
Hari Ke-6 Ops Patuh Toba 2026: Polda Sumut Tilang Massal di Simpang Tritura Depan Indogrosir – Helm & TNKB Jadi Sasaran!
Pendaftaran Ketua PWI Sumut & Ketua DKP 2026-2031 Dibuka Besok! Catat Syarat UKW Utama & 5 Tahun Anggota
Siaga Banjir!!! BMKG: Hujan Ekstrem Sumut Sampai Hari Ini – Medan, Binjai, Deli Serdang Siaga!
Banjir Medan Rendam 2.200 Rumah, 7.930 Jiwa Terdampak, 468 Mengungsi
Operasi Patuh Toba 2026 Digelar, Polda Sumut Tebar Edukasi Humanis Bagi Helm Dan Coklat Di Jalan
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:46 WIB

Tergiur Upah Rp20 Juta! Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Merek Netflix

Senin, 2 November 2026 - 12:21 WIB

Sadis! Jambret Berjaket Ojol 47 Kali Beraksi di Medan Tuntungan, Korban Terakhir Hakim PN Medan

Senin, 2 November 2026 - 12:04 WIB

Modus Nyeleneh! Gubuk Selambo Jadi Lapak Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Polrestabes Medan

Senin, 2 November 2026 - 11:23 WIB

VIRAL! Live TikTok Hina Suku Nias, AMPERA NIAS dan PPN Ngamuk, Laporkan ke Polda Sumut Hari Ini

Minggu, 1 November 2026 - 19:52 WIB

Hari Ke-6 Ops Patuh Toba 2026: Polda Sumut Tilang Massal di Simpang Tritura Depan Indogrosir – Helm & TNKB Jadi Sasaran!

Berita Terbaru