Tanjung Morawa, pilarsatuarah.com – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penembakan maut yang menewaskan Doni alias Doni Pa’cek, wakil komandan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Deli Serdang. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap dua pemuda yang diduga mengeksekusi korban.
Polisi mengidentifikasi kedua tersangka dengan inisial DAC (22) dan AAL (20). Penyidik menduga keduanya merencanakan pembunuhan terhadap Doni. Petugas melacak pelarian mereka hingga ke perkebunan kelapa sawit.
Konflik Antarkelompok Picu Penembakan Maut
Menurut keterangan resmi Polda Sumut, konflik persaingan antarkelompok memicu insiden berdarah tersebut. Perselisihan memanas setelah kelompok lawan menyerang rumah salah seorang rekan Doni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Doni tidak terima dengan serangan itu. Ia bersama rekan-rekannya kemudian mengendarai mobil Toyota Yaris menuju lokasi untuk memberikan bantuan.
Saat melintas di kawasan Desa Bangun Rejo, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati dan memepet mobil korban. Polisi menduga DAC memerintahkan AAL menembak Doni menggunakan pistol semiotomatis jenis Combat Pindad.
AAL kemudian melepaskan tembakan ke arah korban. Peluru mengenai leher kiri Doni dan merenggut nyawanya di lokasi kejadian.
Tembakan Picu Kecelakaan dan Lukai Delapan Warga
Tembakan tersebut membuat situasi di sekitar lokasi semakin kacau. Mobil yang dikemudikan Doni kehilangan kendali, lalu menabrak tiang telepon dan kanopi rumah warga.
Kecelakaan itu juga melukai delapan warga di sekitar lokasi. Peristiwa tersebut menimbulkan dampak serius bagi masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian.
Kedua pelaku juga mengalami kecelakaan saat melarikan diri. Sepeda motor mereka menabrak mobil korban yang kehilangan kendali. Meski mengalami luka, DAC dan AAL tetap berusaha kabur ke perkebunan kelapa sawit.
Polisi Tangkap Dua Tersangka dan Sita Senjata Api
Tim Ditreskrimum Polda Sumut menelusuri jejak kedua tersangka hingga menemukan persembunyian mereka di area perkebunan kelapa sawit. Polisi kemudian menangkap DAC dan AAL serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Petugas menyita pistol Combat Pindad dan dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter. Penyidik kini menelusuri asal-usul senjata api tersebut sekaligus mendalami motif pribadi di balik penembakan.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik mendalami dugaan pembunuhan berencana serta menyiapkan penerapan pasal sesuai ketentuan KUHP yang berlaku.
Kasus penembakan maut di Tanjung Morawa ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya merenggut nyawa Doni, tetapi juga melukai delapan warga. Polisi masih berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan latar belakang konflik yang memicu aksi kekerasan tersebut.
Penulis : S.Lubis
Editor : LBB














Komentar