Medan, pilarsatuarah.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH, yang diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut Dr. Ricky Syaputra, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (24/9/2026).
Rusdy Sofyan resmi menggantikan Farid Firman sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kehadiran perwakilan Kejati Sumut dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya antara aparat penegak hukum dan BPKP dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing.
BPKP memiliki peran dalam pengawasan intern terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kehadiran Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumut juga mencerminkan komitmen institusi kejaksaan untuk terus membangun sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk BPKP sebagai institusi pengawasan pemerintah.
Penulis : S. Lubis
Editor : Yos













Komentar