Medan, pilarsatuarah.com – Ratusan warga Gang Anggrek, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, menggelar aksi damai menolak penembokan akses jalan, Minggu (11/10/2026).
Sejak pukul 08.00 WIB, warga mulai berkumpul di depan tembok beton yang menutup akses Gang Anggrek. Tembok tersebut telah berdiri selama sekitar tiga minggu dan memicu protes masyarakat setempat.
Koordinator Aksi A. Sembiring bersama Koordinator Lapangan Yose Arfi memimpin kegiatan tersebut. Warga secara bergantian membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang lima meter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, masyarakat ingin menunjukkan sikap bersama dalam menolak penutupan akses jalan yang selama ini mereka gunakan.
Tanda Tangan di Kain Putih Jadi Simbol Perlawanan
Aksi berlangsung dengan tertib. Melalui pengeras suara, A. Sembiring mengimbau seluruh peserta agar menjaga ketertiban dan tidak terpancing provokasi.
Ia juga mengingatkan warga untuk tetap tenang, menghindari tindakan anarkis, serta mengikuti arahan koordinator selama kegiatan berlangsung.
Pantauan di lokasi menunjukkan kain putih sepanjang lima meter mulai dipenuhi tanda tangan masyarakat.
Pada bagian tengah kain, warga memasang tulisan berukuran besar bertuliskan:
“KAMI MENOLAK PENEMBOKAN GANG ANGGREK!!!”
Selain menolak penembokan, warga menyampaikan tuntutan evaluasi terhadap sejumlah pejabat pemerintahan setempat.
Tuntutan tersebut muncul melalui tulisan #COPOT CAMAT MEDAN SUNGGAL, #COPOT LURAH SUNGGAL, dan #COPOT KEPLING 4.
Masyarakat menilai pemerintah setempat belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan penutupan akses Gang Anggrek.
Warga Akan Serahkan Kain Putih kepada Wali Kota Medan
Warga berencana membawa kain putih berisi tanda tangan tersebut ke Kantor Wali Kota Medan pada Senin, 12 Oktober 2026.
Mereka akan menyerahkannya kepada Wali Kota Medan Rico Waas sebagai bentuk aspirasi sekaligus tuntutan penyelesaian persoalan penembokan.
“Kain putih ini kami tandatangani bersama dan akan kami serahkan kepada Wali Kota Medan Rico Waas pada aksi kedua hari Senin 12 Oktober 2026 besok. Ini bukti warga kompak menolak penembokan jalan umum. Sudah 3 minggu jalan ditembok, pemerintah diam saja,” ujar salah seorang warga.
Aksi ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, bapak-bapak, hingga pemuda setempat.
Mereka mengaku merasakan dampak langsung akibat penutupan akses jalan yang menurut warga telah menjadi jalur aktivitas masyarakat sejak 1956.
Warga juga menyebut pemerintah pernah membangun infrastruktur jalan tersebut melalui program PNPM Mandiri pada 2014.
Atas dasar itu, masyarakat mempertanyakan legalitas penembokan serta status hukum akses Gang Anggrek.
“Kami tunjukkan bahwa Gang Anggrek bukan milik mafia tanah. Ini milik masyarakat,” tegas seorang warga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Medan segera membuka informasi mengenai status jalan dan dasar hukum penembokan tersebut.
Selain meminta pembukaan kembali akses, warga mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Kepala Lingkungan IV.
Mereka menilai ketiga pejabat tersebut belum memberikan penyelesaian yang memadai atas persoalan yang mereka hadapi.
Aksi Sempat Memanas saat Kepala Lingkungan IV Datang
Menjelang berakhirnya kegiatan, suasana sempat memanas ketika Kepala Lingkungan IV, Marsudin, mendatangi lokasi aksi di depan Gang Anggrek.
Kehadiran Marsudin memicu reaksi dari sejumlah warga yang sebelumnya telah menyampaikan tuntutan pencopotannya.
Sebagian massa meluapkan kekecewaan secara verbal. Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan antara warga dan kepala lingkungan tersebut.
Sejumlah warga menuding Marsudin tidak berpihak kepada masyarakat dalam persoalan penembokan akses jalan.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan penilaian warga dan memerlukan klarifikasi dari pihak bersangkutan.
Melihat situasi mulai memanas, beberapa warga berupaya meredakan ketegangan. Mereka meminta Marsudin meninggalkan lokasi untuk mencegah perselisihan lebih lanjut.
Kegiatan kemudian berakhir setelah warga menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan pengumpulan tanda tangan.
Warga Desak Pemko Medan Segera Bertindak
Melalui aksi damai ini, masyarakat Gang Anggrek kembali meminta Pemerintah Kota Medan mengambil langkah nyata.
Warga menginginkan kejelasan status hukum jalan, transparansi dokumen terkait, serta penyelesaian atas tembok beton yang menghalangi akses mereka.
Masyarakat juga berharap Wali Kota Medan Rico Waas turun langsung meninjau kondisi di lapangan.
Rencana aksi lanjutan pada Senin, 12 Oktober 2026, menjadi langkah berikutnya bagi warga untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Pemerintah Kota Medan.
Hingga berita ini disusun, keterangan atau tanggapan resmi dari pihak yang melakukan penembokan, Kepala Lingkungan IV, serta Pemerintah Kecamatan Medan Sunggal belum tercantum dalam informasi yang tersedia.
Penulis : S. Lubis
Editor : LBB














Komentar