Medan, pilarsatuarah.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Jumat (16/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026).
Kebijakan tersebut menyasar seluruh satuan pendidikan di Sumatera Utara. Pemerintah mengambil langkah ini untuk melindungi pelajar dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta sekolah mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga kesehatan peserta didik tanpa menghentikan kegiatan belajar mengajar.
Disdik Sumut Terbitkan Surat Edaran PJJ
Dinas Pendidikan Sumut menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026.
Surat edaran itu mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap karhutla.
Selain itu, kebijakan PJJ mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB dan sederajat.
Pemerintah menetapkan masa pembelajaran jarak jauh selama enam hari kalender, yakni 16 hingga 21 Oktober 2026.
Selama periode tersebut, sekolah wajib menyesuaikan sistem pembelajaran agar kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Sekolah dan Orang Tua Diminta Awasi Pembelajaran
Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah dapat memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi sesuai kebutuhan peserta didik.
Guru juga perlu menyesuaikan materi pembelajaran agar siswa tetap memahami pelajaran meskipun mengikuti kegiatan dari rumah.
Sementara itu, pihak sekolah harus menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali murid selama masa PJJ.
Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi kegiatan belajar anak. Mereka juga perlu memastikan anak tetap mengikuti jadwal pembelajaran.
Selain itu, orang tua sebaiknya membatasi aktivitas anak di luar rumah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.
Dengan demikian, kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Bobby Nasution Minta Sekolah Utamakan Kesehatan Siswa
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengimbau pemerintah daerah mengambil langkah antisipasi terhadap penurunan kualitas udara.
Bobby juga meminta sekolah menerapkan PJJ sebagai upaya melindungi kesehatan siswa dari dampak kabut asap.
Menurutnya, siswa tetap harus mengikuti kegiatan pembelajaran meskipun tidak datang langsung ke sekolah.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu memantau kualitas udara di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi dan perlindungan kesehatan selama kabut asap berlangsung.
Pemprov Sumut Akan Evaluasi Pelaksanaan PJJ
Dinas Pendidikan Sumut juga akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.
Pemerintah akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan kondisi lingkungan dan arahan instansi terkait.
Sementara itu, sekolah dan orang tua perlu terus mengikuti informasi resmi mengenai pelaksanaan pembelajaran.
Masyarakat juga sebaiknya mengurangi kegiatan luar ruangan serta menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di tengah kabut asap.
Melalui penerapan PJJ, pemerintah berharap seluruh siswa tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa menghadapi risiko paparan asap yang berlebihan.
Pemerintah mengutamakan keselamatan peserta didik sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan selama kabut asap karhutla melanda Sumatera Utara.
Penulis : S. Lubis
Editor : LBB














Komentar