Medan, pilarsatuarah.com – Tim Jahtanras Crime Scavenger (JCS) Satreskrim Polrestabes Medan menindak tegas dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Sunggal, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Kedua terduga pelaku tersebut yakni Fazar Ilham (22) dan Suharif (42). Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya di Jalan Medan–Binjai KM 12, Sunggal.
Petugas mengambil tindakan tersebut karena kedua terduga pelaku diduga melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Ungkap Modus Curanmor di Rumah Ibadah
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan modus pencurian yang melibatkan kedua terduga pelaku.
Menurut Bayu, keduanya kerap mengincar sepeda motor milik jemaat gereja ketika pemilik kendaraan sedang mengikuti ibadah.
“Modusnya mengincar motor jemaat gereja saat sedang beribadah. Salah satu aksi di Gereja HKBP Sunggal Kanan viral di medsos,” ujar AKBP Bayu.
Aksi pencurian tersebut sebelumnya menarik perhatian masyarakat setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.
Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus pencurian lainnya.
Tim JCS Ungkap Sembilan Lokasi Pencurian
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasi pencurian tersebut tersebar di wilayah Sunggal, Medan, dan Binjai.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor hasil curian, kunci T, serta senjata tajam.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami rangkaian aksi pencurian yang diduga melibatkan keduanya.
Polisi Berikan Tindakan Tegas dan Terukur
AKBP Bayu menegaskan bahwa petugas mengambil tindakan tegas karena kedua terduga pelaku diduga melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
“Kami terpaksa berikan tindakan tegas terukur karena melawan,” tegasnya.
Setelah penangkapan, petugas membawa kedua terduga pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengawalan terhadap keduanya selama menjalani perawatan.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan menelusuri kemungkinan tindak pidana lainnya.
Penulis : S.Lubis
Editor : LBB














Komentar