Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan

- Team

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/doc.

Fhoto/doc.

Medan, pilarsatuarah.com – Polemik penembokan Gang Anggrek, Jalan Seroja I, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, hingga kini belum menemui titik terang. Pada Jumat (16/10/2026) pagi, tembok beton panel setinggi sekitar tiga meter masih menutup akses jalan yang selama ini warga gunakan untuk beraktivitas.

Warga terus menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tembok tersebut. Mereka menilai penutupan akses jalan telah mengganggu mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

Sebelumnya, pada Kamis (15/10/2026), warga kembali menggelar aksi protes dengan membentangkan sejumlah spanduk penolakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua spanduk tersebut memuat tulisan “KAMI MENOLAK PENEMBOKAN GANG ANGGREK” dan “TEMBOK BOLEH TINGGI, KEADILAN TIDAK BOLEH DIKUBUR”.

Aksi warga tersebut juga menarik perhatian masyarakat setelah dokumentasinya beredar di media sosial.

Danramil Medan Sunggal Dorong Penyelesaian Melalui Musyawarah

Menanggapi persoalan tersebut, Danramil 0201-06/Medan Sunggal, Kapten Arm Yani Dharma Putra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik penembokan Gang Anggrek.

Menurutnya, unsur tiga pilar telah berupaya memfasilitasi mediasi awal agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat.

“Kami dorong penyelesaian secara musyawarah. Jangan sampai warga dirugikan dan terjadi konflik horizontal. Kami sudah koordinasi dengan Camat dan Lurah,” ujar Kapten Yani.

Selain itu, ia mendorong seluruh pihak untuk mengutamakan komunikasi dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Pemko Medan Periksa Status Jalan Gang Anggrek

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Kecamatan Medan Sunggal tengah menelusuri status hukum dan administrasi lahan yang menjadi lokasi penembokan.

Pihak kecamatan bersama Dinas Pertanahan dan Bagian Hukum memeriksa sejumlah dokumen untuk memastikan apakah Gang Anggrek merupakan fasilitas umum atau bagian dari tanah milik pribadi.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan tindakan pemerintah terhadap tembok yang kini menghalangi akses warga.

“Kami sudah survei lokasi. Langkah lanjut adalah pemanggilan para pihak untuk mediasi resmi di kecamatan. Jika terbukti jalan umum, tembok harus dibuka,” ujar perwakilan Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, pihak kecamatan berencana mempertemukan para pihak melalui mediasi resmi untuk membahas status jalan dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Namun, hingga kini pemerintah belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan dokumen maupun keputusan terkait pembongkaran tembok.

Warga Desak Pemko Medan Segera Buka Akses Jalan

Di sisi lain, warga Gang Anggrek berharap Pemko Medan segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri persoalan yang telah berlangsung selama beberapa pekan.

Pasalnya, tembok beton tersebut menghalangi akses kendaraan dan menghambat aktivitas masyarakat yang selama puluhan tahun menggunakan jalan tersebut.

“Kami mohon kepada Pemko Medan, tolong buka jalan kami. Kami sudah puluhan tahun lewat gang ini,” keluh seorang warga.

Warga juga berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan proses mediasi, tetapi segera memberikan kepastian mengenai status jalan dan solusi atas penutupan akses tersebut.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah memastikan pemeriksaan dokumen berlangsung secara transparan serta mempertimbangkan kepentingan warga yang terdampak langsung.

Hingga Jumat (16/10/2026), tembok beton masih berdiri dan belum ada keputusan resmi mengenai pembongkarannya.

Pilar Satu Arah akan terus memantau perkembangan kasus penembokan Gang Anggrek serta langkah Pemko Medan dalam menyelesaikan persoalan akses jalan warga.

Penulis : S. Lubis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali
Dampak Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ pada 16–21 Oktober 2026
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
Udara Medan Tidak Sehat, Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Diimbau Gunakan Masker
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan

Berita Terbaru