Terbongkar! Transaksi Ganja Sistem Tempel di Medan Barat, 11 Paket Disita

- Team

Jumat, 25 September 2026 - 19:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

ZD (39), terduga pengedar ganja, diamankan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah ditangkap di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Barat. Polisi menyita 11 paket ganja dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan. (Foto/ist).

ZD (39), terduga pengedar ganja, diamankan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah ditangkap di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Barat. Polisi menyita 11 paket ganja dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan. (Foto/ist).

Medan, pilarsatuarah.com — Peredaran narkotika kembali menjadi sasaran pengungkapan jajaran Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. Kali ini, langkah petugas mengarah ke kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran mariyuana atau ganja.

Informasi tersebut menjadi benang merah bagi personel Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk bergerak melakukan penyelidikan, Selasa (22/9/2026) siang.

Tim yang dipimpin Kanit II bersama Kasubnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, menyusun strategi sebelum menyusuri lokasi yang menjadi sasaran, dan kemudian menangkap ZD (39) yang merupakan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyita 11 paket ganja dari tangan pelaku, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (25/9/2026) pagi.

Rafli menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkotika jenis ganja di sekitar rumahnya.

Alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, jadi motif dibalik aksi pelaku menjual narkoba.

Petugas, kini pun sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya masih diselediki.

“Pelaku belum terlalu lama mengedarkan narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. Kami sedang mengejar pemasok narkobanya, pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan disuatu tempat dan kemudian diambil,” tambah Rafli.

Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tindakan tegas, akan dilakukan bagi siapa saja yang berani merusak generasi penerus bangsa.

“Tidak akan ada ruang sekecil apapun, bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan, kami pastikan akan kami tindak,” pungkas Rafli.

Penulis : Boy/r

Editor : Yos

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Demo Karhutla di Mapolda Sumsel Ricuh, Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan hingga Dirawat di RS Bhayangkara
Diduga Ubah BAP Korban KDRT, Oknum Penyidik Polres Langkat Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Berantas Narkoba, Dorong Perda Khusus: Jangan Hanya Seremonial
Berita ini 37 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:42 WIB

OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto

Berita Terbaru