Wouw! IRT Jadi Pengedar Sabu di Medan Sunggal, Dua Paket Siap Edar Disita Polisi

- Team

Selasa, 22 September 2026 - 20:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang IRT berinisial EV yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi menyita 2 paket sabu seberat 0,86 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. (Foto/ist).

Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang IRT berinisial EV yang diduga mengedarkan sabu di Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi menyita 2 paket sabu seberat 0,86 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. (Foto/ist).

Medan, pilarsatuarah.com – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/9/2026) sore meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan pelaku, petugas menyita 2 paket sabu siap edar, 24 plastik pembungkus sabu, dan sejumlah uang.

Penangkapan EV (43) warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kec.Medan Sunggal, dilakukan usai personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, mendapat informasi dari masyarakat perihal praktek jual beli narkoba di lokasi penangkapan.

Saat ditangkap, EV diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Petugas, kemudian menyita 2 paket sabu siap edar seberat 0,86 gram, 24 plastik pembungkus sabu, satu dompet, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat, pelaku merupakan pengedar di lokasi penangkapan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (22/9/2026) siang.

Rafli menambahkan, pelaku mengaku baru dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir menjadi pengedar narkoba. Motif ekonomi, jadi alasan pelaku terlibat dalam bisnis haram ini.

“Pemeriksaan awal, pelaku baru beberapa pekan terakhir mengedarkan narkoba,” tambah Rafli.

Polisi, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan melakukan penangkapan terhadap pemasok sekaligus bos dari pelaku.

“I alias G, kami identifikasi sebagai pemasok narkoba sekaligus bos dari pelaku. Kami pastikan, pemasok narkoba ini tidak akan luput dari kami, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli.

Penulis : Boy/r

Editor : Yos

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Demo Karhutla di Mapolda Sumsel Ricuh, Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan hingga Dirawat di RS Bhayangkara
Diduga Ubah BAP Korban KDRT, Oknum Penyidik Polres Langkat Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Berantas Narkoba, Dorong Perda Khusus: Jangan Hanya Seremonial
Berita ini 36 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:42 WIB

OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto

Berita Terbaru