Kejaksaan Tinggi Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

- Team

Rabu, 16 September 2026 - 19:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kejaksaan Tinggi menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan bersama instansi terkait. (Foto/ist).

Kejaksaan Tinggi menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan bersama instansi terkait. (Foto/ist).

Medan, pilarsatuarah.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan (Rakor Pakem) di wilayah Sumatera Utara. Rapat tersebut berlangsung di aula lantai III Kejati Sumatera Utara pada Rabu pagi, tanggal 16 September 2026.

Rapat yang dipimpin Asisten Intelijen melalui Koordinator Bidang Intelijen Bani Imanuel Ginting, SH., MH., didampingi Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumut Syahri, SH., MH., Kasi V hingga Kasi Penerangan Hukum serta staf bidang intelijen tersebut dihadiri oleh pejabat dari lintas instansi seperti Intelijen Kodam 1/BB, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Kemenag Wilayah Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara.

Rapat koordinasi tersebut digelar sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan selaku tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Di Masyarakat serta UU Kejaksaan R.I Nomor 11 tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan itu dipandang sangat penting guna manyatukan persepsi dan koordinasi dalam rangka terus menjaga kondusifitas di Sumatera Utara, khususnya terkait aliran kepercayaan sehingga dapat terus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban serta kebebasan menganut agama dan aliran kepercayaan.

Penulis : Red/Tim

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali
Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Demo Karhutla di Mapolda Sumsel Ricuh, Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan hingga Dirawat di RS Bhayangkara
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan

Berita Terbaru