Gempur Sarang Narkoba di Sumut, Tim Gabungan Amankan 36 Orang dalam Razia Serentak

- Team

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Medan, pilarsatuarah.com – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar razia narkoba serentak di sembilan wilayah Sumatera Utara.

Sejak 9 Oktober 2026, sebanyak 451 personel gabungan menyisir sejumlah lokasi rawan peredaran narkotika.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kepolisian berupaya memutus jaringan peredaran narkotika yang mengancam keamanan masyarakat.

Petugas menyasar Kota Medan, Asahan, Mandailing Natal, Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, dan Sibolga.

Hasilnya, tim gabungan mengamankan 36 orang beserta berbagai barang bukti.

Penggerebekan di Percut Sei Tuan, Sejumlah Orang Terjun ke Sungai

Salah satu penggerebekan berlangsung di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat petugas tiba, sejumlah orang berusaha melarikan diri dari lokasi.

Bahkan, beberapa orang nekat terjun ke sungai untuk menghindari pengejaran polisi.

Meski demikian, tim gabungan terus melanjutkan penyisiran di kawasan tersebut.

Sementara itu, personel lainnya memeriksa sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Petugas juga menelusuri tempat yang mereka curigai sebagai pusat transaksi narkotika.

Melalui langkah tersebut, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba.

Polisi Amankan 36 Orang, Delapan Diduga Pengedar

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 36 orang yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik mengidentifikasi delapan orang sebagai terduga pengedar narkoba.

Oleh karena itu, polisi akan melanjutkan proses hukum terhadap delapan orang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, kepolisian mengidentifikasi 28 orang lainnya sebagai pengguna narkotika.

Selanjutnya, petugas akan mengarahkan penanganan para pengguna melalui mekanisme rehabilitasi sesuai hasil asesmen.

Dengan demikian, kepolisian membedakan penanganan berdasarkan dugaan peran masing-masing orang.

Selain itu, polisi akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih besar.

Bareskrim Polri Targetkan Bandar Besar Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, menegaskan komitmen pemberantasan narkotika.

Menurutnya, operasi tersebut mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri.

“Sesuai Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri, kami tidak akan tidur demi melindungi masyarakat. Setelah operasi ini, fokus utama kami adalah melakukan pendalaman mendalam untuk memburu penyuplai besar dan bandar utama di balik jaringan ini,” ujar Brigjen Pol Kristian Siagian.

Selain menindak pengedar di lapangan, polisi juga akan menelusuri jaringan pemasok narkotika.

Selanjutnya, penyidik akan mengembangkan hasil pemeriksaan untuk mengungkap bandar utama.

Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap dapat memutus rantai distribusi narkoba hingga ke tingkat pemasok.

Polisi Sita Sabu, Senjata Tajam, dan Mesin Judi

Selain mengamankan puluhan orang, tim gabungan menemukan berbagai barang bukti selama operasi berlangsung.

Petugas menyita narkotika, peralatan konsumsi sabu, senjata tajam, kendaraan, hingga sarana perjudian.

Berikut rincian barang bukti hasil operasi:

1. Narkotika

  • Sabu-sabu seberat 102,49 gram.

2. Peralatan Konsumsi Narkoba

  • 52 set alat isap sabu atau bong.
  • 100 batang pipa kaca pireks.
  • 25 buah korek gas.

3. Senjata Tajam

  • Satu bilah celurit.
  • Tiga bilah pisau.

4. Kendaraan dan Alat Komunikasi

  • 19 unit telepon seluler.
  • Satu unit mobil.
  • Empat unit sepeda motor.
  • Uang tunai Rp2.435.000.

5. Sarana Perjudian

  • Lima unit mesin judi dingdong.
  • Dua kantong koin dingdong.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menemukan sejumlah mesin perjudian di lokasi penggerebekan.

Temuan tersebut turut menjadi perhatian petugas karena berkaitan dengan aktivitas lain di kawasan operasi.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa barang bukti untuk mendukung pengembangan perkara.

Di sisi lain, polisi terus menelusuri kemungkinan keterkaitan antarjaringan narkotika di sejumlah wilayah.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Memberantas Narkoba

Polda Sumut bersama Bareskrim Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.

Menurut kepolisian, laporan warga dapat membantu aparat mengungkap aktivitas peredaran narkoba.

Oleh karena itu, polisi meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Selain memperkuat penindakan, kepolisian juga akan meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, penyidik terus mengembangkan informasi hasil operasi untuk memburu pemasok dan bandar besar.

Dengan demikian, kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi bagian penting dalam pemberantasan narkoba.

Pada akhirnya, kepolisian berharap operasi serentak ini dapat menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Penulis : S. Lubis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Dampak Kabut Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ pada 16–21 Oktober 2026
Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
Udara Medan Tidak Sehat, Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Diimbau Gunakan Masker
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Berita Terbaru