Pomdam Jaya Tahan Letkol Arman Terkait Kasus Judi Online di Rumah Dinas TNI

- Team

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Jakarta, pilarsatuarah.com – Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menahan Letkol Inf Arman terkait kasus dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI AD. Perwira tersebut kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Letkol Arman menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Sebelumnya, aparat menemukan dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas mengamankan 11 warga sipil beserta puluhan perangkat elektronik dari lokasi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan Letkol Arman pada Jumat (9/10/2026).

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Muhammad Nas.

Meski demikian, penyidik masih mendalami peran Letkol Arman dalam aktivitas judi online tersebut.

KSAD Maruli Tegaskan Tidak Akan Lindungi Anggota yang Melanggar Hukum

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut menanggapi kasus tersebut.

Maruli mengaku kecewa karena rumah dinas TNI AD menjadi lokasi dugaan operasional judi online.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” ujar Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Selain itu, Maruli memastikan bahwa TNI AD akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat.

Ia juga menegaskan bahwa institusinya tidak akan melindungi anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

Sementara itu, penyidik terus menelusuri dugaan penyewaan rumah dinas tersebut kepada pihak lain.

Menurut Maruli, pihaknya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran setiap pihak dalam kasus ini.

Kronologi Penggerebekan Rumah Dinas TNI di Cijantung

Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di sebuah rumah di KPAD Cijantung.

Pada Minggu (4/10/2026), warga sekitar menemukan aktivitas mencurigakan dan melakukan pengecekan terhadap rumah tersebut.

Selanjutnya, laporan masyarakat sampai kepada aparat TNI yang menangani wilayah Jakarta Timur.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi.

Petugas memeriksa sejumlah ruangan dan menemukan perangkat komputer yang diduga mendukung aktivitas judi online.

Selain itu, aparat mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah.

Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan laki-laki dan lima lainnya perempuan.

Petugas kemudian membawa mereka ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas Amankan 32 Komputer dan 14 Telepon Seluler

Dalam pemeriksaan lokasi, aparat TNI menemukan sejumlah perangkat elektronik yang berkaitan dengan dugaan aktivitas judi online.

Petugas mengamankan barang bukti berupa:

  • 32 unit komputer.
  • 14 unit telepon seluler.
  • 9 kartu tanda penduduk (KTP).

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan lokasi untuk mendukung proses pemeriksaan.

Aparat memasang garis pengaman dan memutus aliran listrik rumah tersebut.

Sementara itu, penyidik masih menelusuri peran para penghuni serta pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan rumah dinas tersebut.

Pomdam Jaya Dalami Dugaan Penyewaan Rumah Dinas

Pemeriksaan terhadap Letkol Arman menjadi bagian dari upaya TNI mengungkap kasus judi online di lingkungan rumah dinas militer.

Menurut keterangan KSAD, penyidik turut menelusuri dugaan penyewaan rumah dinas kepada warga sipil.

Namun, aparat masih membutuhkan bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan keterlibatan Letkol Arman.

Karena itu, penahanan tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan kesalahan pidana yang bersangkutan.

Selain memeriksa dugaan keterlibatan prajurit, TNI juga berupaya mengungkap pihak-pihak yang menjalankan aktivitas judi online di lokasi.

Di sisi lain, kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan fasilitas rumah dinas militer.

TNI AD menegaskan komitmennya untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas institusi bagi kegiatan ilegal.

Hingga Sabtu (10/10/2026), proses pemeriksaan masih berlangsung berdasarkan informasi yang tersedia. Penyidik Pomdam Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan Letkol Arman dalam kasus tersebut.

Penulis : Red/Tim

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali
Dua Jenderal Bintang Empat Bertukar Jabatan, Prabowo Lantik Tandyo Budi Jadi KSAD dan Maruli Wakil Panglima TNI
Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan
Sumatera Terkepung Asap, Jambi Terburuk di Dunia, Pemprov Sumut Terbitkan SE Darurat Karhutla
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
Berita ini 30 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Dua Jenderal Bintang Empat Bertukar Jabatan, Prabowo Lantik Tandyo Budi Jadi KSAD dan Maruli Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru