Jakarta, pilarsatuarah.com – Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menahan Letkol Inf Arman terkait kasus dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI AD. Perwira tersebut kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Letkol Arman menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Sebelumnya, aparat menemukan dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, petugas mengamankan 11 warga sipil beserta puluhan perangkat elektronik dari lokasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan Letkol Arman pada Jumat (9/10/2026).
“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Muhammad Nas.
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran Letkol Arman dalam aktivitas judi online tersebut.
KSAD Maruli Tegaskan Tidak Akan Lindungi Anggota yang Melanggar Hukum
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut menanggapi kasus tersebut.
Maruli mengaku kecewa karena rumah dinas TNI AD menjadi lokasi dugaan operasional judi online.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” ujar Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Selain itu, Maruli memastikan bahwa TNI AD akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat.
Ia juga menegaskan bahwa institusinya tidak akan melindungi anggota yang melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, penyidik terus menelusuri dugaan penyewaan rumah dinas tersebut kepada pihak lain.
Menurut Maruli, pihaknya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran setiap pihak dalam kasus ini.
Kronologi Penggerebekan Rumah Dinas TNI di Cijantung
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di sebuah rumah di KPAD Cijantung.
Pada Minggu (4/10/2026), warga sekitar menemukan aktivitas mencurigakan dan melakukan pengecekan terhadap rumah tersebut.
Selanjutnya, laporan masyarakat sampai kepada aparat TNI yang menangani wilayah Jakarta Timur.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi.
Petugas memeriksa sejumlah ruangan dan menemukan perangkat komputer yang diduga mendukung aktivitas judi online.
Selain itu, aparat mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah.
Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan laki-laki dan lima lainnya perempuan.
Petugas kemudian membawa mereka ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas Amankan 32 Komputer dan 14 Telepon Seluler
Dalam pemeriksaan lokasi, aparat TNI menemukan sejumlah perangkat elektronik yang berkaitan dengan dugaan aktivitas judi online.
Petugas mengamankan barang bukti berupa:
- 32 unit komputer.
- 14 unit telepon seluler.
- 9 kartu tanda penduduk (KTP).
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan lokasi untuk mendukung proses pemeriksaan.
Aparat memasang garis pengaman dan memutus aliran listrik rumah tersebut.
Sementara itu, penyidik masih menelusuri peran para penghuni serta pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan rumah dinas tersebut.
Pomdam Jaya Dalami Dugaan Penyewaan Rumah Dinas
Pemeriksaan terhadap Letkol Arman menjadi bagian dari upaya TNI mengungkap kasus judi online di lingkungan rumah dinas militer.
Menurut keterangan KSAD, penyidik turut menelusuri dugaan penyewaan rumah dinas kepada warga sipil.
Namun, aparat masih membutuhkan bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan keterlibatan Letkol Arman.
Karena itu, penahanan tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan kesalahan pidana yang bersangkutan.
Selain memeriksa dugaan keterlibatan prajurit, TNI juga berupaya mengungkap pihak-pihak yang menjalankan aktivitas judi online di lokasi.
Di sisi lain, kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan fasilitas rumah dinas militer.
TNI AD menegaskan komitmennya untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas institusi bagi kegiatan ilegal.
Hingga Sabtu (10/10/2026), proses pemeriksaan masih berlangsung berdasarkan informasi yang tersedia. Penyidik Pomdam Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan Letkol Arman dalam kasus tersebut.
Penulis : Red/Tim
Editor : LBB














Komentar