Tebing Tinggi, pilarsatuarah.com – Seorang warga Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), S. Damanik, mengaku mengalami kerugian setelah QR Code MyPertamina miliknya diduga digunakan pihak lain untuk membeli BBM bersubsidi.
Damanik kemudian menyampaikan pengaduan masyarakat ke Polres Tebing Tinggi pada 5 Oktober 2026. Ia berharap polisi dapat mengungkap pihak yang memakai QR Code tersebut tanpa sepengetahuannya.
Kasus itu bermula saat Damanik hendak mengisi Pertalite di salah satu SPBU di Kota Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sistem menolak transaksi miliknya. Operator kemudian memberi tahu bahwa QR Code kendaraan Damanik telah tercatat dalam transaksi lain.
Riwayat Transaksi Mengarah ke SPBU Limbong
Merasa curiga, Damanik meminta operator memeriksa riwayat penggunaan QR Code tersebut.
Dari pemeriksaan itu, ia menemukan sejumlah transaksi yang mengarah ke SPBU Limbong dengan nomor 14206197. SPBU tersebut berada di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Pematangsiantar.
Menurut Damanik, transaksi itu berlangsung selama beberapa hari dengan nilai yang cukup besar.
“Kalau dihitung dari transaksi yang saya ketahui dalam empat hari, nilainya hampir Rp4 juta. Saya khawatir kejadian ini sudah berlangsung lebih lama,” ujar Damanik kepada awak media.
Damanik mengaku tidak pernah memberikan QR Code tersebut kepada pihak lain.
Karena kuota subsidinya bermasalah, ia akhirnya membeli Pertamax agar tetap bisa berangkat ke Medan untuk menjenguk anaknya.
Khawatir Akun MyPertamina Kena Blokir
Selain kerugian materiil, Damanik juga mengkhawatirkan dampak terhadap akun MyPertamina miliknya.
Ia khawatir sistem mendeteksi pola pembelian tersebut sebagai transaksi tidak wajar. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memengaruhi haknya untuk membeli BBM bersubsidi.
Damanik juga meminta pihak terkait memperketat verifikasi QR Code saat proses pengisian BBM berlangsung.
“Bayangkan berapa kerugian negara dan rakyat pengguna kalau BBM subsidi digunakan oleh oknum yang mencari keuntungan sendiri dengan cara yang salah. Bukan negara saja yang dirugikan, saya juga dirugikan,” katanya.
Ia berharap Polres Tebing Tinggi segera mengungkap pihak yang menggunakan QR Code miliknya.
“Saya berharap Kapolres Tebing Tinggi dapat segera mengungkap siapa yang memakai barcode Pertalite saya,” lanjut Damanik.
QR Code MyPertamina Bersifat Pribadi
Dalam ketentuan program Subsidi Tepat MyPertamina, pengguna harus menjaga QR Code dan tidak memberikannya kepada pihak lain.
QR Code tersebut terhubung dengan kendaraan yang terdaftar dalam sistem. Karena itu, pengguna perlu menjaga kerahasiaannya untuk mencegah penyalahgunaan.
Pertamina juga mengingatkan konsumen agar tidak membagikan QR Code kepada pihak ketiga.
Selain itu, konsumen sebaiknya tidak menempelkan QR Code secara terbuka pada bagian kendaraan jika hal itu berisiko memudahkan pihak lain menyalinnya.
Penyalahgunaan QR Code juga dapat memengaruhi status akun pengguna. Dalam kondisi tertentu, pihak berwenang dapat menindak pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Damanik telah menyerahkan pengaduannya kepada Polres Tebing Tinggi.
Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ipda NJ Silalahi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut.
“Kami telah menerima laporan pengaduan tersebut dan segera melakukan penyelidikan,” ujar Ipda NJ Silalahi kepada wartawan.
Selanjutnya, penyidik akan mengumpulkan bukti serta menelusuri transaksi yang berkaitan dengan QR Code milik Damanik.
Polisi juga akan mendalami siapa yang menggunakan kode tersebut dan bagaimana transaksi itu dapat berlangsung di SPBU yang tercatat dalam riwayat pembelian.
Damanik berharap proses penyelidikan dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan QR Code itu sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa konsumen lain.
Penulis : S. Lubis
Editor : LBB














Komentar