Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap Dalam 24 Jam

- Team

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto/ist.

Foto/ist.

Medan, pilarsatuarah.com – Upaya Polda Sumatera Utara bersama jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam kurun waktu 24 jam pada 28  September 2026, Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus  pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan angka kejahatan sekaligus memastikan setiap gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara mendapat penanganan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

“Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara  bersama Polres jajaran berhasil  mengungkap 28 kasus Curat dengan 29  tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan brasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (29/09/2026).

Selain melakukan penindakan, kata Ferry, jajaran Polda Sumut juga terus  mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai  potensi gangguan kamtibmas.

Patroli tersebut terutama menyasar potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Menurutnya, kegiatan kepolisian dilapangan tidak hanya berorientasi pada penindakanb setelah kejahatan terjadi, tetapi juga  diperkuat dengan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel dilapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku  kejahatan,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut  mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Data pengungkapan menunjukkan barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, tas, pakaian, peralatan, uang tunai Rp5.069.000, serta berbagai barang lainnya.

Ferry menegaskan Polda Sumut bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui penegakan hukum maupun patroli di wilayah yang dianggap rawan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Ferry.
(Red)

Penulis : S. Lubis

Editor : Yos

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Demo Karhutla di Mapolda Sumsel Ricuh, Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan hingga Dirawat di RS Bhayangkara
Diduga Ubah BAP Korban KDRT, Oknum Penyidik Polres Langkat Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Berantas Narkoba, Dorong Perda Khusus: Jangan Hanya Seremonial
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:42 WIB

OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto

Berita Terbaru