Medan, Pilarsatuarah.com – Polda Sumatera Utara resmi menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Toba 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” dengan tujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan, menekan angka kecelakaan, dan menekan tingkat fatalitas korban.
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan memimpin langsung Apel Gelar Pasukan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026). Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanggung jawab dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi,” kata Sonny.
Berbeda dari operasi sebelumnya, Polda Sumut tahun ini lebih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Tidak hanya penindakan, namun juga edukasi.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Simalungun, Rabu sore (28/10/2026) di Jalinsum Pematangsiantar-Asahan KM IV. Personel yang dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana membagikan helm SNI dan cokelat gratis kepada pengendara yang tertib.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Operasi Patuh Toba 2026 sedang berlangsung. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat sehingga patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas serta disiplin dalam berkendara,” ujar AKP Friska.
Sementara di Kota Medan, personel Polda Sumut menggelar penertiban di Simpang Indogrosir Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Rabu (28/10/2026). Kegiatan diawali apel yang dipimpin Wakaopsda AKBP Luthfi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan operasi tidak hanya berorientasi pada tilang, tetapi membangun kesadaran.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ferry.
Adapun 8 sasaran pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Toba 2026 adalah:
1. Melawan arus
2. Tidak menggunakan helm SNI / tidak pakai sabuk pengaman
3. Menggunakan HP saat berkendara
4. Pengendara di bawah umur
5. Berboncengan lebih dari satu orang
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
8. Penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan dan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading)
Petugas di lapangan akan memberikan teguran, edukasi, hingga penilangan sesuai pelanggaran.
Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mendukung operasi dengan tertib berkendara.
(S.Lubis)
Penulis : S.Lubis
Editor : yos














Komentar