Jakarta, pilarsatuarah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tersebut. Ia menyebut tim penindakan turut mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi. Tim KPK mengamankan 14 orang, di antaranya Sestama BNPB, PPK, dan pihak swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Operasi di lingkungan BNPB ini menjadi OTT ke-22 yang KPK lakukan sepanjang 2026.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut membenarkan kegiatan penindakan tersebut.
“Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” ujarnya.
KPK Amankan Sestama BNPB Rustian dan 13 Orang Lainnya
Salah satu pejabat yang masuk dalam pemeriksaan KPK adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Rustian menjabat sebagai Sestama BNPB sejak 28 Juli 2023, setelah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantiknya.
Selain Rustian, KPK mengamankan 13 orang lainnya. Mereka berasal dari unsur pejabat pembuat komitmen dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK belum mengungkap seluruh identitas maupun peran masing-masing pihak.
Tim penyidik kemudian membawa para pihak ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Melalui pemeriksaan tersebut, KPK berupaya mengungkap konstruksi perkara dan keterlibatan setiap pihak.
KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan
Selain mengamankan 14 orang, KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan BNPB.
Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas.
Budi menjelaskan bahwa angka Rp1,4 miliar merupakan hasil penghitungan awal. Sementara itu, penyidik masih menghitung jumlah dan nilai keseluruhan emas yang mereka amankan.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan perkara dengan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.
Dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan mendesak saat pemerintah menangani keadaan darurat bencana.
Namun, KPK belum mengumumkan secara terperinci proyek pengadaan yang menjadi objek perkara maupun aliran uang yang sedang mereka telusuri.
BNPB Akui Sejumlah Ruangan Kantor Disegel KPK
Di tengah proses pemeriksaan, BNPB mengakui adanya penyegelan sejumlah ruangan di kantor pusatnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan hal tersebut.
Berton menyampaikan keterangan itu saat berada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
“Iya, kalau penggeledahan kami tidak dapat informasinya, tapi memang ada beberapa ruangan yang disegel,” kata Berton.
Menurut Berton, penyegelan tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara yang sedang KPK jalankan.
“Ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya. Bukan penggeledahan,” tambahnya.
Berton belum menjelaskan secara rinci ruangan mana saja yang mendapat penyegelan.
BNPB Pastikan Pelayanan Penanggulangan Bencana Tetap Berjalan
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK.
Berton mengakui bahwa operasi penindakan tersebut sedikit memengaruhi aktivitas internal kantor.
Meski demikian, ia memastikan seluruh layanan penanggulangan bencana tetap berjalan.
“Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” tegasnya.
BNPB juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan data serta akses informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lembaga tersebut menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Bencana
KPK masih mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Dugaan keterkaitan perkara dengan Dana Siap Pakai menjadi perhatian karena anggaran tersebut mendukung penanganan bencana dan kebutuhan masyarakat terdampak.
Penyidik perlu memastikan asal-usul barang bukti, pihak yang terlibat, serta kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan.
Hingga Rabu (14/10/2026), KPK masih menjalankan tahapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.
KPK juga mengagendakan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.
Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, status hukum pihak yang diamankan, serta proyek pengadaan yang menjadi fokus penyelidikan.
Pengungkapan perkara secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.
Pilar Satu Arah akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut serta keputusan resmi KPK.
Penulis : S. Lubis
Editor : LBB














Komentar