Medan, pilarsatuarah.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 244 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Polisi mengungkap jaringan tersebut melalui sejumlah operasi sepanjang Juli hingga akhir September 2026.
Dalam tiga kasus menonjol, petugas mengamankan sembilan orang tersangka. Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan pengiriman narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, memaparkan tiga pengungkapan besar tersebut.
Kasus Pertama, Polisi Sita 50 Kilogram Sabu
Kasus pertama merupakan hasil pengembangan pengungkapan narkotika di Kabupaten Asahan.
Polisi kemudian mengejar jaringan tersebut hingga ke wilayah Aceh Timur. Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga orang tersangka.
Petugas menemukan 50 kilogram sabu yang disembunyikan di bagian interior dua unit mobil Daihatsu Terios.
Para pelaku memodifikasi dinding kendaraan untuk menyimpan narkotika tersebut. Rencananya, mereka akan membawa sabu itu menuju Jakarta.
Kasus Kedua, 150 Kilogram Sabu dari Malaysia
Pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Aceh Timur. Dalam kasus ini, polisi mengamankan total 150 kilogram sabu.
Jaringan tersebut membawa narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Setelah tiba di daratan, para pelaku kemudian menggunakan kendaraan untuk melanjutkan pengiriman.
Sindikat itu membagi barang bukti ke beberapa tempat. Sebanyak 70 kilogram sabu mereka angkut menggunakan pikap Chevrolet.
Selanjutnya, pelaku membawa 20 kilogram sabu menggunakan mobil Daihatsu Xenia.
Sementara itu, mereka menyembunyikan 60 kilogram lainnya di dalam dua boks fiber ikan yang berada di kawasan tepi pantai.
Selain menggunakan berbagai kendaraan, jaringan tersebut juga menerapkan pola komunikasi yang ketat.
Para pelaku menggunakan nomor telepon sekali pakai. Mereka juga memanfaatkan fitur live share location untuk memantau pergerakan kurir selama proses pengiriman.
Kasus Ketiga, 44 Kilogram Sabu Disembunyikan di Mobil
Dalam kasus ketiga, polisi menggagalkan pengiriman 44 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Petugas menghentikan dua mobil yang berjalan beriringan. Satu kendaraan membawa narkotika, sedangkan kendaraan lainnya bertugas sebagai pengawal.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan 44 kilogram sabu di dalam mobil Mitsubishi Xpander Cross.
Pelaku menyembunyikan narkotika tersebut pada bagian dinding pintu kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polisi Klaim Selamatkan Jutaan Jiwa
Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa tiga pengungkapan tersebut berhasil memutus jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan internasional.
Secara keseluruhan, polisi menyita 244 kilogram sabu serta mengamankan sembilan orang tersangka.
Kepolisian memperkirakan jumlah barang bukti tersebut berpotensi membahayakan lebih dari 2,4 juta jiwa apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan lain yang berkaitan dengan pengiriman narkotika dari Malaysia menuju sejumlah wilayah di Indonesia.
Penulis : Red/Tim
Editor : LBB














Komentar