Tanjungbalai, pilarsatuarah.com – Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan
bersama tim gabungan menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan pada Sabtu malam, 26 September 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus respons atas arahan Pemerintah Pusat untuk memperketat pengawasan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Operasi pembersihan ini melibatkan jajaran internal Lapas Tanjungbalai yang bekerja sama langsung dengan Polres Tanjungbalai, Kodim 0208/Asahan, Sat Brimob Batalyon B Polda Sumut, serta BNN Kota Tanjungbalai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam razia tersebut, Petugas dibagi menjadi 4 tim untuk menyisir dan memeriksa secara ketat ratusan warga binaan beserta barang pribadi mereka di Blok G, H, I, dan J.
Tim medis Lapas dan BNN melakukan tes urine acak terhadap 60 warga binaan yang mewakili setiap blok. Seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif narkoba.
Petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone di kamar hunian. Barang yang berhasil diamankan hanya berupa benda tajam non-elektronik dan barang terlarang ringan lainnya, seperti pisau kecil, obeng, gunting, mancis, cermin, ikat pinggang, dan sendok besi.
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjungbalai, AKP Natal Fernando Saragih, razia ini memastikan tidak ada fasilitas mewah, diskriminasi, ataupun kamar istimewa di dalam Lapas. Seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang setara sesuai standar aturan pemasyarakatan.
Penulis : S. Lubis/r
Editor : Yos














Komentar