TAKSI ONLINE MEDAN TEWAS DIRAMPOK DI ASAHAN, 2 PELAKU DIBEKUK POLDA SUMUT

- Editor

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Kisaran, pilarsatuarah.com – M. Irman (33), sopir taksi online asal Kota Medan yang sempat hilang selama dua hari, ditemukan tewas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Polisi menduga Irman menjadi korban perampokan yang berujung pada pembunuhan.

Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas

Warga menemukan jasad Irman pada Kamis (22/10/2026) di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Saat menemukan korban, warga melihat sejumlah luka pada tubuh Irman.

Mobil dan telepon genggam korban juga tidak berada di lokasi penemuan jasad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kabar hilangnya Irman menyebar luas melalui sejumlah grup WhatsApp pengemudi taksi online di Medan. Rekan-rekan korban bahkan melakukan pencarian secara mandiri selama dua hari hingga polisi menemukan titik terang kasus tersebut.

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengatakan penyidik mengarah kepada dua pria berinisial MAH dan FSO setelah melakukan penyelidikan.

“Kedua pelaku kita amankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026). Saat diamankan keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” ujar Cornelius, Minggu (25/10/2026).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, gergaji kawat, sarung tangan, pakaian, serta satu unit mobil milik korban.

Petugas menemukan mobil tersebut di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menduga pelaku hendak menjual mobil itu kepada seorang penadah.

Polisi Kejar Penadah Handphone Korban

Selain mobil, polisi juga mencari telepon genggam milik korban yang diduga sudah dijual pelaku kepada pihak lain.

“Sementara handphone korban diduga sudah dijual pelaku ke pihak lain. Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap penadah,” kata Cornelius.

Penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Berdasarkan dugaan sementara, pelaku memesan taksi online Irman dari Medan menuju Asahan.

Dalam perjalanan, pelaku diduga merampok korban sebelum menghabisi nyawanya.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Irman mengaku syok setelah mengetahui korban meninggal dunia. Mereka tidak menyangka perjalanan Irman sebagai pengemudi taksi online berakhir tragis.

Keluarga mengenal Irman sebagai sosok pendiam dan pekerja keras yang selama ini berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai ada Irman-Irman lain jadi korban,” ujar salah seorang kerabat korban dengan mata berkaca-kaca.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Ditreskrimum Polda Sumut kini menangani kasus tersebut. Penyidik menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Polda Sumut juga mengimbau para pengemudi taksi online agar meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan, terutama pada malam hari.

Polisi meminta pengemudi mengaktifkan fitur berbagi lokasi selama perjalanan dan menghindari rute yang sepi untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.

Penulis : Iskandar Tampubolon

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tergiur Upah Rp20 Juta! Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Merek Netflix
Sadis! Jambret Berjaket Ojol 47 Kali Beraksi di Medan Tuntungan, Korban Terakhir Hakim PN Medan
Barak Narkoba Selambo Dibakar, Polrestabes Medan Temukan Jejak Perjudian
Kompak Edarkan Pod Getar dan Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Polisi
REKONSTRUKSI DAN PENGUNGKAPAN PENEMBAKAN MAUT TOKOH ORMAS DI TANJUNG MORAWA
KEJAR-KEJARAN SUBUH DI MEDAN! POLSEK SUNGGAL SIKAT 5 REMAJA GENG MOTOR, SAJAM 1 METER DISITA
1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:46 WIB

Tergiur Upah Rp20 Juta! Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Merek Netflix

Senin, 2 November 2026 - 12:21 WIB

Sadis! Jambret Berjaket Ojol 47 Kali Beraksi di Medan Tuntungan, Korban Terakhir Hakim PN Medan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Barak Narkoba Selambo Dibakar, Polrestabes Medan Temukan Jejak Perjudian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Kompak Edarkan Pod Getar dan Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:00 WIB

TAKSI ONLINE MEDAN TEWAS DIRAMPOK DI ASAHAN, 2 PELAKU DIBEKUK POLDA SUMUT

Berita Terbaru