Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Geruduk Polres Labuhanbatu

- Editor

Jumat, 25 September 2026 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Geruduk Polres Labuhanbatu. (Foto/ist).

Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Geruduk Polres Labuhanbatu. (Foto/ist).

Rantauprapat, pilarsatuarah.com –  Ratusan  pekerja sawit yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional I menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026).

Bertepatan dengan peringatan Hari Tani  Nasional, aksi ini digelar untuk mendesak  kepolisian segera menuntaskan 5 Laporan Polisi (LP) kasus dugaan pencurian  dengan kekerasan (curas) yang dinilai terkatung-katung hingga 500 hari.

Massa dari Group Labuhanbatu (GLB) dan Group Labuhanbatu Selatan (GLS) diterima langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, para pekerja  mengungkapkan bahwa sedikitnya 10  karyawan telah menjadi korban dugaan  tindak pidana, dengan lima di antaranya  telah membuat laporan polisi sejak 2 Mei 2025.

Namun, hingga aksi digelar, terlapor dalam perkara tersebut belum ditangkap, sehingga para pekerja mempertanyakan perkembangan penanganan perkara serta meminta kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai garda terdepan pengelola  perkebunan negara, para karyawan ini  menegaskan posisi mereka yang juga  merupakan petani sawit. Mereka  menggantungkan hidup dan keselamatan kerja pada kepastian hukum serta keamanan aset perkebunan tempat mereka mengabdi.

Karena itu, penanganan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan perkebunan dinilai penting untuk  memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Ketua SPBun Basis Kebun Rantauprapat,  Donal Sipahutar, menegaskan bahwa  kehadiran mereka bukan untuk meminta keistimewaan, melainkan menuntut ketegasan hukum terhadap terlapor berinisial AM alias AG.

“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menagih  kepastian hukum. Lima ratus hari bukan waktu yang singkat. Hampir dua tahun bukan persoalan kecil,” ujar Donal dalam orasinya di hadapan jajaran Polres Labuhanbatu.

Donal menambahkan, kepastian hukum  sangat krusial bagi keselamatan para pekerja di lapangan. Penanganan perkara yang terkesan berlarut-larut berpotensi mengancam keamanan operasional perkebunan serta memicu rasa takut bagi para petani dan pekerja sawit dalam  menjalankan tugasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, SPBun  menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni penuntasan kasus dugaan curas dengan mendesak Polres Labuhanbatu  menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan tanpa intervensi  pihak manapun. Selain itu, SPBun meminta perlindungan hukum dan jaminan keamananbagi pekerja serta operasional PTPN IV Regional I di wilayah Labuhanbatu.

SPBun juga meminta penegakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang  Perkebunan terhadap siapa saja yang  terbukti merusak atau mengganggu aset  dan produksi perkebunan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu berjanji akan segera menindaklanjuti perkara ini dan menangkap pelaku dugaan curas berinisial AM alias AG. Janji tersebut menjadi angin  segar bagi para pekerja setelah proses  hukum berjalan hampir dua tahun tanpa kepastian.

SPBun juga mengingatkan agar kepolisian menjaga independensi dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.

“Hukum harus berdiri tegak, bukan  membungkuk kepada siapapun. Polisi  adalah penegak hukum, bukan penjaga  kepentingan kekuasaan. Jangan biarkan  hukum menjadi macan kertas,” tegas  perwakilan massa aksi.

Pihak SPBun mengapresiasi iktikad baik dan janji Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, namun menegaskan akan terus mengawal janji tersebut hingga pelaku benar-benar ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Red)

Penulis : S. Lubis

Editor : Yos

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Landa Medan, Banjir Rob 2,7 Meter Ancam Medan Utara Hingga 31 Oktober
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Selisih Luas SHM 549 Meter Persegi, Akses Gang Anggrek Medan Masih Tertutup
Heboh! 195 KTP Warga Diduga Dicatut, Kepala Unit dan Mantri BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp15,65 Miliar
Rico Waas Raih Achievement Person, Pemko Medan Sabet Tiga Penghargaan KI Sumut Award 2026
Darurat PBG di Medan, Rommy Van Boy Desak Rico Waas Evaluasi Jhon Ester Lase
Kodaeral I Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi di Deli Serdang, Amankan 5 Orang
Surat Dinas SDABMBK Medan Soal Gang Anggrek Dipertanyakan, Kuasa Hukum Warga Duga Ada Kejanggalan
Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Ragukan Hasil Pengukuran Dinas PU Kota Medan
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Cuaca Ekstrem Landa Medan, Banjir Rob 2,7 Meter Ancam Medan Utara Hingga 31 Oktober

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Selisih Luas SHM 549 Meter Persegi, Akses Gang Anggrek Medan Masih Tertutup

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Heboh! 195 KTP Warga Diduga Dicatut, Kepala Unit dan Mantri BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp15,65 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Rico Waas Raih Achievement Person, Pemko Medan Sabet Tiga Penghargaan KI Sumut Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Darurat PBG di Medan, Rommy Van Boy Desak Rico Waas Evaluasi Jhon Ester Lase

Berita Terbaru