Buntut Temuan Fasilitas Mewah Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Struktural Resmi Dinonaktifkan

- Editor

Senin, 28 September 2026 - 14:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Lapas Cibinong. (Foto/ist).

Lapas Cibinong. (Foto/ist).

Cibinong, pilarsatuarah.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan inspeksi mendadak (sidak) oleh Ombudsman RI terkait dugaan adanya klaster hunian mewah berfasilitas lengkap di dalam area lapas.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal dan investigasi secara objektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima pejabat yang dicopot sementara dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan dan kondisi fasilitas di Lapas Cibinong.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9).

Selain Kalapas Wisnu Hani Putranto, empat pejabat lain yang turut dinonaktifkan adalah:
1. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), I Gusti Bagus Widya Putra
2. Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Yhosep Jhon Ferry.
3. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Adi Nugroho
4. Kepala Urusan Umum, Deni Sugiarto, yang membidangi pengelolaan barang milik negara (BMN).

Skandal ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan sejumlah ruangan di area belakang lapas yang disulap menyerupai apartemen premium. Fasilitas eksklusif tersebut mencakup tempat tidur nyaman, AC, televisi, kulkas berisi minuman keras, ruang kebugaran (gym), hingga area yang diduga tengah disiapkan sebagai simulator golf.

Saat sidak berlangsung, tim Ombudsman sempat mendapatkan penolakan dan dihalang-halangi oleh oknum petugas lapas. Rudi Setiawan menegaskan bahwa tim pemeriksa internal Kemenimipas bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kini tengah mendalami bagaimana fasilitas mewah tersebut bisa masuk dan digunakan di lingkungan penjara.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi telah memeriksa 52 warga binaan dan menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap sedikitnya 54 pegawai lapas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,

Agus Andrianto, disebut telah memberikan arahan tegas agar kasus ini diusut tuntas. Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan bukti pelanggaran berat atau unsur pidana, Kemenimipas tidak segan memberikan sanksi hukuman dinas yang lebih berat atau pemecatan sesuai kode etik yang berlaku.

Penulis : S. Lubis/r

Editor : Yos

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran: Investasi Tembus Rp3.923 Triliun, Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh
KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharada Andika Terancam Hukuman Mati, 4 Proyektil Bersarang di Kepala Korban
Irjen Pol Andry Wibowo Beberkan Delapan Pilar Transformasi SDM Polri di Hadapan 300 Peserta Didik ‎
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Gelar Demo Besar di Jakarta
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali
Berita ini 42 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:29 WIB

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:16 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Investasi Tembus Rp3.923 Triliun, Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:54 WIB

KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharada Andika Terancam Hukuman Mati, 4 Proyektil Bersarang di Kepala Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Irjen Pol Andry Wibowo Beberkan Delapan Pilar Transformasi SDM Polri di Hadapan 300 Peserta Didik ‎

Berita Terbaru