Medan, pilarsatuarah.com – Keluarga almarhum Togap Sitorus (TS) melaporkan manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Medan ke Polrestabes Medan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Keluarga mengambil langkah hukum karena menduga adanya kelalaian dalam penanganan medis terhadap almarhum. Mereka juga mempertanyakan penundaan operasi setelah pasien menjalani pembiusan beberapa kali.
Polrestabes Medan mencatat laporan tersebut dengan nomor LP/4235/X/2026/SPKT/Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Herta Ulina Br Manurung, istri almarhum Togap Sitorus, membuat laporan tersebut sebagai pihak pelapor.
Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis
Togap Sitorus menjalani perawatan di RSU Hermina Medan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut keluarga, tim medis melakukan pembiusan terhadap pasien beberapa kali sebelum rencana operasi.
Namun, keluarga menyebut pihak rumah sakit beberapa kali menunda jadwal operasi.
Keluarga mengaku mempertanyakan penundaan tersebut karena kondisi pasien terus menurun.
Pada akhirnya, Togap Sitorus meninggal dunia saat masih menjalani rangkaian perawatan.
Kondisi itu membuat keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan medis.
Keluarga kemudian memilih jalur hukum untuk meminta kepolisian mengusut proses perawatan terhadap almarhum.
Mereka berharap penyelidikan kepolisian dapat mengungkap secara jelas penyebab kematian serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian medis.
RSU Hermina Nyatakan Siap Kooperatif
Kepala Urusan Marketing RSU Hermina Medan, Wahida Alamsyah, menanggapi laporan tersebut.
Wahida menyatakan pihak rumah sakit siap bekerja sama dan membuka ruang komunikasi dengan keluarga.
“Menindaklanjuti informasi yang disampaikan tadi, pastinya kami kooperatif kok untuk bisa duduk bersama membahas permasalahan tersebut,” ujar Wahida, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Pihak rumah sakit, menurut Wahida, siap membahas persoalan itu bersama pihak terkait.
HRD RSU Hermina Belum Beri Jawaban
Awak media juga menghubungi HRD RSU Hermina Medan, drg. Andrew Richi Adinatha, untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini terbit, Andrew belum memberikan jawaban atas pertanyaan awak media.
Sementara itu, keluarga masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian atas laporan tersebut.
Polrestabes Medan selanjutnya akan mendalami laporan keluarga dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah terdapat unsur kelalaian medis dalam penanganan almarhum Togap Sitorus.
Penulis : S.Lubis
Editor : LBB














Komentar