Inovasi KUAT WASSIDIK Polda Sumut, Aduan Masyarakat Ditargetkan Lebih Cepat Ditangani

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto/ist.

Foto/ist.

Medan, pilarsatuarah.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menghadirkan inovasi KUAT WASSIDIK (Penguatan Pengawasan Penyidikan melalui Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Berbasis Kolaborasi) untuk memperkuat tata kelola pengawasan penyidikan yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Inovasi tersebut diinisiasi oleh Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Paulus Hotman Sinaga, S.I.K., M.H., sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun Anggaran 2026 di Pusdikmin Lemdiklat Polri.

AKBP Paulus Hotman Sinaga menjelaskan, KUAT WASSIDIK dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengawasan penyidikan, termasuk penguatan integrasi antarfungsi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat (dumas), serta peningkatan keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KUAT WASSIDIK kami rancang dengan pendekatan Collaborative Governance dan Design Thinking. Fokus utamanya adalah mewujudkan pengelolaan pengaduan masyarakat yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujar AKBP Paulus di Medan, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, inovasi tersebut bertumpu pada empat pilar utama, yakni penguatan regulasi melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan standar operasional prosedur (SOP) Pengawasan Terpadu, penerapan Fast Response Protocol berbasis Service Level Agreement (SLA), transparansi perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), serta pembenahan sarana pendukung pengawasan.

Pembenahan sarana tersebut meliputi penyediaan Ruang Konsultasi Dumas, pemasangan CCTV Pengawasan, dan penguatan pengawasan melekat.

Melalui KUAT WASSIDIK, pengelolaan pengaduan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan responsif, sekaligus memperkuat transparansi proses penyidikan serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : F_01/r

Editor : Frengki

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan
SPANDUK KRITIK TANAH GANG ANGGREK DICOPOT OTK, KUASA HUKUM WARGA: ADA YANG TERGANGGU KARENA FAKTA MULAI TERBONGKAR?
Aksi Nyata Peduli Kesehatan, M. Arif Tanjung Salurkan 1.000 Masker untuk Warga Medan
Sengketa Gang Anggrek Memanas, Kuasa Hukum Desak ATR/BPN Buka Data SHM Terkait Dugaan Selisih Luas 549 M²
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Landa Sumut, Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Mengintai
Ricuh! Pengosongan Aset PT KAI di Medan Berdarah, Penghuni Siram Bensin, Acungkan Parang, Kaki Ditikam
Rico Waas Raih Achievement Person, Pemko Medan Sabet Tiga Penghargaan KI Sumut Award 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:29 WIB

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:21 WIB

GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Inovasi KUAT WASSIDIK Polda Sumut, Aduan Masyarakat Ditargetkan Lebih Cepat Ditangani

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Aksi Nyata Peduli Kesehatan, M. Arif Tanjung Salurkan 1.000 Masker untuk Warga Medan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Sengketa Gang Anggrek Memanas, Kuasa Hukum Desak ATR/BPN Buka Data SHM Terkait Dugaan Selisih Luas 549 M²

Berita Terbaru