Pemko Medan Dinilai Kalah Lawan Mafia Tanah, Tembok Gang Anggrek Sebulan Tak Dibongkar

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Medan, pilarsatuarah.com – Penanganan polemik penembokan Gang Anggrek kembali menuai sorotan. Lebih dari sebulan berlalu, tembok yang menutup akses Jalan Seroja I, Gang Anggrek, Lingkungan IV, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, masih berdiri.

Warga mempertanyakan langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang belum menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menilai pemerintah belum menunjukkan ketegasan dalam melindungi akses jalan yang selama puluhan tahun mereka gunakan.

Selain itu, kuasa hukum warga mengungkap dugaan kejanggalan dokumen pertanahan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut kemungkinan keterlibatan sejumlah oknum pejabat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Soroti Selisih Luas SHM 549 Meter Persegi

Ketua tim kuasa hukum warga, Dongan Nauli Siagian, S.H., M.H., mengungkap dugaan ketidaksesuaian luas tanah dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurutnya, SHM Nomor 02.01.06.03.1.02790 atas nama Syaiful Bahri bin Ilyas mencantumkan luas tanah sebesar 1.394 meter persegi.

Namun, kuasa hukum memperkirakan luas lahan yang pihak pemegang sertifikat klaim mencapai 1.943 meter persegi. Perkiraan tersebut mencakup area Gang Anggrek yang kini tertutup tembok.

Dengan demikian, terdapat dugaan selisih luas tanah sekitar 549 meter persegi yang perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

“Artinya ada selisih lebih kurang 549 meter persegi. Kami menduga Syaiful Bahri bin Ilyas telah menyerobot tanah negara dan tanah warga seluas itu,” ujar kuasa hukum warga, Selasa (20/10/2026).

Meski demikian, dugaan selisih luas tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen pertanahan dan pengukuran resmi.

Lebih lanjut, pihaknya menduga persoalan tersebut melibatkan sejumlah oknum penyelenggara pemerintahan.

“Diduga ada keterlibatan mulai dari Kepala Lingkungan IV Sunggal, Lurah Sunggal, Camat Sunggal, Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, hingga ATR/BPN Kota Medan,” tegasnya.

Surat Dinas SDABMBK Kota Medan Dipertanyakan

Polemik penembokan Gang Anggrek mencuat pada 18 September 2026.

Saat itu, menurut kuasa hukum warga, pegawai Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Rizal Reza Harahap, membacakan surat balasan kepada Camat Medan Sunggal.

Surat tersebut menyebut Gang Anggrek tidak tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A maupun KIB D pada dinas terkait.

Namun, kuasa hukum menilai cara penyampaian surat itu justru menimbulkan tekanan psikologis terhadap warga.

“Caranya membacakan surat itu layaknya seorang juru sita pengadilan saat membacakan eksekusi. Warga ditakut-takuti,” ungkapnya.

Selain itu, kuasa hukum mempertanyakan dasar penerbitan surat Dinas SDABMBK tertanggal 26 Agustus 2026 tersebut.

Mereka menilai lampiran peta belum memberikan penjelasan memadai mengenai batas, luas, dan status hukum Gang Anggrek.

Menurut kuasa hukum, penyusunan peta tersebut melibatkan Rizal Reza Harahap, Rudianto, M. Fahmi Pohan, Rio Bambang SN, serta Masuddin selaku Kepala Lingkungan IV.

Karena itu, mereka meminta pemerintah membuka dokumen pengukuran dan dasar administrasi yang menjadi acuan surat tersebut.

Dugaan Pertemuan Khusus Sebelum Penembokan

Kuasa hukum warga juga mencurigai adanya koordinasi sejumlah pihak sebelum penembokan berlangsung.

Menurutnya, penutupan akses Gang Anggrek bukan sekadar persoalan pembangunan tembok. Mereka menduga terdapat upaya untuk mengubah penguasaan area yang selama ini berfungsi sebagai akses warga.

“Kami menduga sebelum penembokan dilakukan, sudah ada pertemuan-pertemuan khusus untuk memuluskan penyerobotan fasilitas umum ini, sehingga Gang Anggrek seolah-olah tidak terdaftar dalam aset Pemko Medan,” ujarnya.

Kendati demikian, dugaan pertemuan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Pengukuran ATR/BPN Kota Medan Ikut Disorot

Selain mempertanyakan surat dinas, tim kuasa hukum menyoroti proses pengukuran tanah oleh petugas Kantor ATR/BPN Kota Medan.

Mereka menyebut Ray Handri Kesuma Sinaga sebagai petugas ukur yang melakukan pengukuran pada area Gang Anggrek.

Kuasa hukum mempertanyakan alasan pengukuran tersebut karena warga selama ini menggunakan Gang Anggrek sebagai akses jalan.

“Dalam sejarah pertanahan Kota Medan, baru kali ini ada petugas ukur yang berani mengukur jalan umum agar menjadi hak milik pribadi. Kami meyakini yang bersangkutan adalah pion dari pejabat di atasnya,” kata kuasa hukum.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian pihak kuasa hukum. Penetapan status hukum tanah tetap memerlukan pemeriksaan dokumen resmi dan prosedur pertanahan yang berlaku.

Desak Aparat Hukum Usut Dugaan Keterlibatan Oknum

Atas berbagai kejanggalan itu, kuasa hukum meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Mereka mendesak penyidik menelusuri dokumen pertanahan, proses pengukuran, serta tindakan pejabat yang berkaitan dengan penembokan Gang Anggrek.

Tak hanya itu, kuasa hukum juga menyampaikan dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah oknum pejabat.

“Kami menduga ada aliran uang ratusan juta rupiah ke oknum pejabat di jajaran Dinas SDABMBK, Dinas Perkim Cikataru, ATR/BPN Kota Medan, Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Kepling IV. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Hingga kini, dugaan aliran dana tersebut belum memperoleh pembuktian melalui hasil penyelidikan atau putusan pengadilan.

Warga Menunggu Ketegasan Pemko Medan

Sementara itu, tembok yang menutup Gang Anggrek masih menjadi persoalan bagi warga sekitar.

Mereka berharap Pemko Medan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa akses tersebut.

Warga juga meminta pemerintah menjelaskan status Gang Anggrek secara terbuka berdasarkan dokumen administrasi, riwayat pembangunan, serta data pertanahan.

Hingga berita ini terbit, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari Syaiful Bahri bin Ilyas, Dinas SDABMBK, Dinas Perkim Cikataru, ATR/BPN Kota Medan, Camat Medan Sunggal, maupun Lurah Sunggal mengenai tudingan tersebut.

Redaksi Pilar Satu Arah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : S.Lubis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan
2 Tahun Prabowo-Gibran: Investasi Tembus Rp3.923 Triliun, Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh
SPANDUK KRITIK TANAH GANG ANGGREK DICOPOT OTK, KUASA HUKUM WARGA: ADA YANG TERGANGGU KARENA FAKTA MULAI TERBONGKAR?
Wouw! 58 Karung Ketamine Seberat 1,16 Ton Ditemukan di Kapal MT Global 168, Ini Peran WN Taiwan
Pos Siskamling di Medan Maimun Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai
KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka
Geger! Bengkel Motor Jadi Gudang 1.152 Vape Narkoba, Residivis Kembali Diciduk
Berita ini 94 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:29 WIB

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:21 WIB

GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:16 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Investasi Tembus Rp3.923 Triliun, Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wouw! 58 Karung Ketamine Seberat 1,16 Ton Ditemukan di Kapal MT Global 168, Ini Peran WN Taiwan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Pos Siskamling di Medan Maimun Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

Berita Terbaru