Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Medan, pilarsatuarah.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., meraih penghargaan Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Award 2026.

Acara tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).

Selain itu, Polda Sumut berhasil meraih predikat Informatif atas komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., hadir mewakili Kapolda Sumut untuk menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen pimpinan dan jajaran Polda Sumut dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun hubungan antara Polri dan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, pelayanan informasi yang transparan juga mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang akuntabel.

KI Award 2026 Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi menggelar KI Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada pimpinan dan badan publik yang menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi Informasi mendorong setiap badan publik agar terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar hukum pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik.

Aturan tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, setiap badan publik perlu menyediakan layanan informasi yang mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Sumut Berkomitmen Perkuat Transparansi

Polda Sumut menjadikan penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat transparansi informasi.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Polda Sumut juga berupaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat.

Dengan demikian, penghargaan KI Award 2026 menjadi momentum bagi Polda Sumut untuk mempertahankan predikat Informatif.

Ke depan, Polda Sumut diharapkan terus meningkatkan pelayanan informasi yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Penulis : Ridho

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan
HEBOH! Usai Santap Nasi Bungkus Pemberian Pemkab Deli Serdang, 32 Santri Diduga Keracunan hingga Masuk Rumah Sakit
SPANDUK KRITIK TANAH GANG ANGGREK DICOPOT OTK, KUASA HUKUM WARGA: ADA YANG TERGANGGU KARENA FAKTA MULAI TERBONGKAR?
Pos Siskamling di Medan Maimun Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai
KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, Medan Utara Waspada Banjir Rob
Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan
Hari Santri 2026, Wali Kota Medan Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:21 WIB

GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:09 WIB

HEBOH! Usai Santap Nasi Bungkus Pemberian Pemkab Deli Serdang, 32 Santri Diduga Keracunan hingga Masuk Rumah Sakit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Pos Siskamling di Medan Maimun Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:54 WIB

KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:48 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, Medan Utara Waspada Banjir Rob

Berita Terbaru