Dua Gebrakan Polresta Deli Serdang! Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Gerebek Sarang Narkoba Bertarif Rp5.000

- Editor

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Deli Serdang, pilarsatuarah.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menggelar dua operasi pemberantasan narkoba secara beruntun pada 15–16 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menggagalkan dugaan peredaran satu kilogram sabu di Lubuk Pakam. Selain itu, petugas menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat konsumsi sabu dengan tarif Rp5.000 per orang di Kecamatan Pantai Labu.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., memimpin upaya pemberantasan narkoba tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Utara melalui telegram tentang Kampung Bersih dari Narkoba (KBDN). Selain itu, kegiatan tersebut mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Lubuk Pakam

Pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengawali kegiatan dengan apel di Mapolresta.

Selanjutnya, tim bergerak menuju kawasan depan Terminal Bus Lubuk Pakam, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kabupaten Deli Serdang.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (39), warga Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh.

Polisi menduga S berperan sebagai kurir narkotika dalam jaringan peredaran sabu antarprovinsi.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto mencapai 1.000,14 gram atau sekitar satu kilogram. S menyimpan barang tersebut dalam tas ransel hitam.

“Benar, kami mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkotika,” ujar Kompol Fery Kusnadi.

Berdasarkan keterangan awal, S mengaku membawa sabu dari Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, menuju Deli Serdang melalui jalur darat.

Lebih lanjut, S mengaku hendak menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang yang telah melakukan pemesanan.

S juga menyebut seorang pria berinisial R sebagai pemasok barang tersebut. Oleh karena itu, polisi terus menelusuri keberadaan R untuk mengembangkan penyelidikan jaringan narkoba tersebut.

Gerebek Rumah Pesta Sabu di Pantai Labu, Polisi Amankan Enam Orang

Sehari kemudian, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 16.00 WIB, Polresta Deli Serdang kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba.

Kali ini, petugas menyasar sebuah rumah di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba menggandeng personel Sat Samapta, Propam, Dokkes, Humas, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.

Tim gabungan kemudian mengepung rumah yang menurut informasi kepolisian kerap menjadi lokasi konsumsi sabu.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang, yakni I (25), J, H, S, MD (17), serta seorang perempuan berinisial IN.

Pemilik Rumah Diduga Pungut Tarif Rp5.000 untuk Konsumsi Sabu

Hasil pemeriksaan awal mengungkap dugaan praktik penyewaan tempat untuk konsumsi narkoba dengan tarif yang sangat murah.

Menurut keterangan kepolisian, I (25), seorang nelayan sekaligus pemilik rumah, meminta pembayaran Rp5.000 kepada setiap orang yang menggunakan tempat tersebut untuk mengonsumsi sabu.

Dengan demikian, pengunjung cukup membayar Rp5.000 untuk sekali menggunakan tempat tersebut.

Kompol Fery Kusnadi menjelaskan bahwa praktik tersebut menjadi salah satu temuan petugas dalam operasi di Pantai Labu.

Selain mengamankan enam orang, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu atau bong, sisa sabu, plastik klip, mancis, serta uang tunai yang diduga berasal dari pembayaran sewa tempat.

Sementara itu, dari penguasaan I, petugas turut mengamankan sabu seberat 0,47 gram.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, keenam orang tersebut masuk dalam kategori pengguna narkoba. Selanjutnya, petugas akan melakukan asesmen untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan seorang pria bernama Husein sebagai pemasok narkotika ke lokasi tersebut.

Polresta Deli Serdang Terus Kembangkan Jaringan Narkoba

Kompol Fery Kusnadi menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika.

“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kompol Fery.

Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang terus menangani kedua kasus tersebut.

Melalui pengembangan penyelidikan, polisi berupaya mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang.

Dengan adanya dua operasi beruntun ini, Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika sekaligus mendukung program Kampung Bersih dari Narkoba di Sumatera Utara.

Penulis : Red/Tim

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan
2 Tahun Prabowo-Gibran: Investasi Tembus Rp3.923 Triliun, Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh
SPANDUK KRITIK TANAH GANG ANGGREK DICOPOT OTK, KUASA HUKUM WARGA: ADA YANG TERGANGGU KARENA FAKTA MULAI TERBONGKAR?
Wouw! 58 Karung Ketamine Seberat 1,16 Ton Ditemukan di Kapal MT Global 168, Ini Peran WN Taiwan
Pos Siskamling di Medan Maimun Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai
KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Dugaan Fee Proyek Jalan Capai Rp3,49 Miliar per Tersangka
Geger! Bengkel Motor Jadi Gudang 1.152 Vape Narkoba, Residivis Kembali Diciduk
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:29 WIB

1,16 Ton Ketamin Digagalkan di Belawan, Kapolri: Sumut Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:21 WIB

GEREBEK! Polda Sumut Obok-obok Sarang Narkoba di Belawan, Warga Berkerumun Saksikan Penggeledahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:16 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Investasi Tembus Rp3.923 Triliun, Kapolri Bongkar Pabrik Sabu di Aceh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wouw! 58 Karung Ketamine Seberat 1,16 Ton Ditemukan di Kapal MT Global 168, Ini Peran WN Taiwan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Pos Siskamling di Medan Maimun Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pelaku Kabur Lompat ke Sungai

Berita Terbaru