Deli Serdang, pilarsatuarah.com – Pernyataan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dalam sebuah video viral memicu kritik dari masyarakat, khususnya kalangan buruh dan pencari kerja.
Sejumlah pekerja menganggap ucapan Bupati dalam kegiatan Job Fair kurang mencerminkan empati terhadap masyarakat yang tengah berjuang mencari pekerjaan.
Bahkan, sejumlah kelompok buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tersebut bertujuan menyampaikan keberatan terhadap cara komunikasi Bupati yang menurut mereka kurang menghargai martabat pekerja.
Video Bupati Deli Serdang soal Gaji Rp10 Juta Viral
Kontroversi bermula dari kegiatan Job Fair di Aula Balairung, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam video tersebut, Asri Ludin Tambunan mengenakan seragam dinas khaki dan berbicara di hadapan ratusan pencari kerja.
Bupati beberapa kali mengajukan pertanyaan mengenai besaran gaji kepada peserta.
“Sepuluh juta sebulan? Sepuluh juta sebulan?” ucap Bupati dalam video tersebut.
Sementara itu, sejumlah peserta merespons pertanyaan tersebut. Beberapa orang juga merekam suasana kegiatan menggunakan telepon genggam.
Selanjutnya, akun Instagram @badanperwakilannetizen2 mengunggah ulang potongan video tersebut hingga menarik perhatian warganet.
Hingga Jumat (16/10/2026) sore, unggahan tersebut mencatat sekitar 792 ribu penayangan, 14,8 ribu tanda suka, dan 1.357 komentar menurut data dalam naskah awal.
Unggahan itu kemudian memunculkan beragam reaksi. Sebagian warganet mempertanyakan cara Bupati berkomunikasi dengan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Buruh Bereaksi: Kami Bukan Pengemis!
Pernyataan Bupati tersebut memicu kekecewaan sejumlah kalangan buruh.
Mereka menganggap pejabat publik seharusnya memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat yang berusaha memperoleh pekerjaan.
Menurut para pekerja, masyarakat menghadiri kegiatan Job Fair dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Hidup kami tidak seberuntung kau, tetapi jangan hina dan lecehkan kami. Buruh bukan pengemis. Kami hanya ingin bekerja dan mencari nafkah dengan cara yang terhormat,” ujar seorang perwakilan buruh menurut keterangan dalam naskah awal.
Selain itu, para pekerja mengingatkan pemerintah bahwa setiap pencari kerja memiliki tanggung jawab terhadap keluarga.
Mereka berharap pemerintah daerah memahami kesulitan masyarakat dalam memperoleh pekerjaan dengan penghasilan layak.
Bagi kalangan buruh yang melontarkan kritik, persoalan tersebut bukan sekadar masalah komunikasi. Mereka menganggap ucapan itu menyangkut penghormatan terhadap martabat pekerja.
Warganet Ramai Kritik Bupati Deli Serdang
Kontroversi video tersebut turut memicu perdebatan di media sosial.
Sejumlah pengguna Instagram menyampaikan kritik terhadap ucapan Bupati dalam forum pencarian kerja.
Akun @badanperwakilannetizenreborn menuliskan komentar mengenai tawaran gaji Rp10 juta per bulan.
Sementara itu, akun @alvinmaulana135 mempertanyakan perasaan seseorang apabila orang lain menjadikan penghasilannya sebagai bahan candaan.
Selain itu, sejumlah warganet meminta pejabat publik lebih berhati-hati ketika menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Di tengah meningkatnya kritik, sejumlah pengguna media sosial menyebut akun Instagram @asriludin_tambunan membatasi kolom komentar.
Namun, reaksi warganet belum membuktikan adanya maksud penghinaan. Publik tetap perlu memahami konteks percakapan dalam video tersebut secara utuh.
Buruh Siapkan Aksi ke Kantor Bupati dan Gubernur Sumut
Kontroversi tersebut berpotensi berlanjut menjadi aksi penyampaian aspirasi secara langsung.
Sejumlah kelompok buruh kabarnya tengah mempersiapkan aksi menuju Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Melalui aksi tersebut, para pekerja ingin menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Bupati yang mereka anggap menyinggung harga diri buruh.
“Buruh bukan manusia kelas dua! Ini bukan soal kata-kata, ini soal kehormatan, martabat, dan perjuangan rakyat kecil,” tegas seorang koordinator aksi menurut keterangan dalam naskah awal.
Selain menyuarakan protes, kelompok buruh juga menuntut Bupati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Mereka turut meminta pemerintah daerah membangun komunikasi yang lebih menghargai pekerja dan memperhatikan persoalan ketenagakerjaan.
Meski demikian, redaksi masih memerlukan konfirmasi mengenai jumlah peserta, jadwal pelaksanaan, dan organisasi buruh yang akan mengoordinasikan aksi tersebut.
Persoalan P-APBD 2026 Turut Jadi Sorotan
Di tengah polemik tersebut, persoalan anggaran daerah juga menarik perhatian publik terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, DPRD Deli Serdang dan pemerintah daerah gagal mencapai kesepakatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut turut menyoroti pergeseran anggaran sekitar Rp503 miliar.
Pihak DPRD mempertanyakan mekanisme pergeseran anggaran serta sejumlah persyaratan administrasi dalam pembahasan P-APBD.
Akibatnya, pembahasan tersebut tidak menghasilkan persetujuan bersama hingga batas waktu yang berlaku.
Kendati demikian, persoalan anggaran dan kontroversi video Job Fair merupakan dua isu berbeda. Hingga kini, belum ada dasar yang menunjukkan hubungan langsung antara kedua persoalan tersebut.
Publik Menanti Klarifikasi Bupati Deli Serdang
Hingga berita ini terbit, redaksi belum memperoleh klarifikasi langsung dari Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengenai maksud pernyataannya dalam video tersebut.
Karena itu, masyarakat membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah daerah untuk memahami konteks kejadian secara menyeluruh.
Di sisi lain, kalangan buruh berharap pemerintah lebih menghormati martabat pekerja dan memperluas kesempatan kerja yang layak.
Mereka juga meminta pejabat publik menunjukkan empati terhadap masyarakat yang tengah memperjuangkan kehidupan lebih baik.
pilarsatuarah.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bupati Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Penulis : S.Lubis
Editor : LBB














Komentar