Medan, pilarsatuarah.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejati Sumut untuk mendukung kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.
Muhibuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara ikut mengawal berbagai program pendidikan. Kejaksaan juga siap memberikan pendampingan hukum kepada guru dan kepala sekolah.
Muhibuddin menyampaikan komitmen itu saat meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Kejati Sumut dan Pemprov Perkuat Kerja Sama
Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, S.H., M.H., serta Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, S.H., M.H., turut mengikuti acara tersebut.
Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Jajaran Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, serta para kepala sekolah dari berbagai daerah di Sumatera Utara juga mengikuti peluncuran program tersebut.
Dalam kegiatan itu, Kajati Sumut dan Gubernur Sumut menandatangani nota kesepahaman terkait program Jaksa Sahabat Pendidik.
Setelah itu, para Kajari bersama bupati dan wali kota di Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman serupa.
Kejati Sumut dan pemerintah daerah akan memakai kerja sama tersebut untuk memperkuat tata kelola pendidikan.
Jaksa Dampingi Kepala Sekolah dan Pendidik
Muhibuddin mengatakan Kejaksaan siap mendampingi para pendidik, termasuk kepala sekolah yang menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kejaksaan akan membantu mereka memahami regulasi dan menyelesaikan kendala hukum dalam pelaksanaan tugas.
“Jaksa Sahabat Pendidik hadir untuk menemani para pendidik agar tidak menghadapi persoalan sendirian, terutama ketika mendapat penugasan sebagai PPK,” ujar Muhibuddin.
Menurut Muhibuddin, keterbatasan pemahaman terhadap aturan dapat menimbulkan hambatan bagi pendidik.
Karena itu, jaksa akan membantu guru dan kepala sekolah memahami aturan yang berlaku.
Pendampingan tersebut juga akan membantu pendidik menjalankan tugas secara tepat dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami siap membantu dan mengawal ketika muncul kendala terkait regulasi,” tegasnya.
Muhibuddin menambahkan, Kejati Sumut akan memperkuat kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Seluruh pihak akan bekerja bersama untuk mendorong kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.
Mereka juga akan memperkuat pemahaman hukum dalam pelaksanaan program pendidikan.
Bobby Nasution Sambut Jaksa Sahabat Pendidik
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik program Jaksa Sahabat Pendidik yang Kejati Sumut gagas.
Menurut Bobby, program tersebut dapat membantu sekolah mencegah berbagai persoalan hukum.
Program itu juga memberi ruang bagi guru dan kepala sekolah untuk mendapatkan arahan hukum ketika menjalankan tugas.
“Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujar Bobby.
Bobby menilai Kejati Sumut memiliki kapasitas untuk memberikan masukan dan bimbingan hukum kepada tenaga pendidik.
Menurutnya, guru dan kepala sekolah membutuhkan pendampingan agar memahami berbagai regulasi pendidikan.
Kejaksaan dapat membantu sekolah mengenali aturan sekaligus mencegah kesalahan dalam pengelolaan program.
“Jadi bisa diawasi oleh lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Bobby.
Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Pemprov Sumut dan Kejati Sumut akan memperkuat kerja sama di bidang pendidikan.
Kedua lembaga juga akan membantu para pendidik memahami aspek hukum dalam pengelolaan pendidikan.
Program tersebut menjadi salah satu langkah untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih tertib, aman, dan sesuai aturan.
Penulis : ridho
Editor : LBB














Komentar