Medan, pilarsatuarah.com – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut menyasar sejumlah barak yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas menggelar operasi setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas narkoba yang meresahkan warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah Orang Kabur dengan Melompati Sungai
Saat petugas memasuki kawasan Gang Pantai, sejumlah orang langsung berusaha melarikan diri.
Bahkan, beberapa orang nekat melompati sungai untuk menghindari petugas.
Selain itu, akses jalan yang sempit turut menyulitkan pergerakan tim gabungan. Petugas hanya dapat menjangkau sejumlah titik menggunakan sepeda motor.
Meski menghadapi kendala tersebut, tim gabungan tetap menyisir kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Hasilnya, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial DW (19). Polisi menduga pemuda tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, petugas membawa DW ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Temukan Paket Sabu, Ganja, dan Puluhan Bong
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Petugas mengamankan empat paket sabu yang diduga siap edar dan tujuh paket ganja.
Selain itu, polisi menemukan puluhan alat hisap sabu atau bong di sekitar lokasi.
Temuan tersebut memperkuat dugaan polisi mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Gang Pantai.
Selanjutnya, petugas mengumpulkan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Tim Gabungan Robohkan dan Bakar Barak Narkoba
Setelah menyisir lokasi, petugas langsung merobohkan sejumlah barak yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Tim gabungan kemudian membakar barak-barak tersebut untuk mencegah penggunaan kembali lokasi sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan Sunggal.
Selain melakukan penindakan, polisi juga mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan lingkungan.
Polisi Tegaskan Gang Pantai Bukan Zona Kebal Hukum
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan komitmen kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Kawasan ini tidak akan pernah menjadi zona kebal hukum. Kami akan terus memantau wilayah ini dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKBP Rafli.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus memantau kawasan tersebut untuk mencegah munculnya aktivitas serupa.
Polisi juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memeriksa DW untuk mendalami dugaan keterlibatannya.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di kawasan Gang Pantai.
Penulis : Red/Tim
Editor : LBB














Komentar