Medan, pilarsatuarah.com – DPRD Kota Medan mendorong perubahan regulasi penanggulangan kemiskinan agar program bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Langkah itu muncul karena aturan lama dinilai perlu menyesuaikan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
DPRD Medan membahas agenda tersebut dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2026. Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. memimpin rapat tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Medan Rico Waas juga menghadiri rapat bersama unsur pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan Hj. Sri Rezeki, A.Md.
DPRD Soroti Ketepatan Sasaran Bansos
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan pentingnya ketepatan sasaran bantuan sosial.
Menurut DPRD, program penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan tunai atau bantuan langsung.
Pemerintah juga perlu memperluas akses pendidikan, pelayanan kesehatan, rumah layak huni, serta program pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, DPRD mendorong Pemko Medan memperbaiki basis data penerima bantuan. Langkah tersebut dianggap penting agar bantuan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Revisi Perda Fokus pada Enam Sasaran
Secara umum, revisi regulasi tersebut memuat enam fokus utama.
Pertama, pemerintah perlu menyusun regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi masyarakat.
Kedua, Pemko Medan harus mengintegrasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat sinergi lintas sektor.
Keempat, Pemko harus melakukan validasi data secara berkala.
Kelima, pemerintah perlu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Keenam, seluruh program harus mengedepankan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Rico Waas Dukung Pembenahan Program Kemiskinan
Wali Kota Medan Rico Waas menyambut positif dorongan DPRD tersebut.
Ia menegaskan komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan program penanggulangan kemiskinan.
Pemko juga akan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar setiap program berjalan lebih terarah.
Selain itu, pemerintah berharap proses pembahasan revisi regulasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga Kota Medan.
Penulis : Rizky
Editor : LBB














Komentar