Humbahas, pilarsatuarah.com – Video dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, viral di media sosial. Polisi kemudian mengungkap bahwa pria yang warga curigai sebagai penculik merupakan ayah kandung anak tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 September 2026. Warga mengejar sebuah mobil setelah mendengar teriakan penculikan anak.
Empat orang yang berada di dalam kendaraan kemudian menjadi sasaran kemarahan massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayah Kandung Datang Menemui Anak
Menurut keterangan kepolisian, Willy Mandra Silitonga datang dari Kota Sibolga bersama tiga rekannya.
Willy berniat menemui anak kandungnya yang berinisial CABS. Selama hampir dua tahun, keluarga dari pihak ibu merawat anak tersebut.
Setelah tiba di lokasi, Willy bertemu dengan pihak keluarga dan anaknya. Ia juga sempat berfoto bersama sang anak.
Masalah muncul ketika Willy membawa anak itu pergi. Keluarga yang merawat anak tersebut merasa keberatan lalu meminta pertolongan warga.
Teriakan penculikan pun memicu kepanikan di sekitar lokasi.
Warga Mengejar Rombongan
Sejumlah warga langsung mengejar mobil yang membawa Willy dan tiga rekannya.
Rombongan tersebut sempat melaju kencang. Kondisi itu semakin menambah kecurigaan masyarakat.
Pengejaran berakhir setelah warga berhasil menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Kecamatan Parlilitan.
Situasi kemudian memanas. Sejumlah orang menyerang Willy dan tiga rekannya.
Korban dalam peristiwa itu yakni Willy Mandra Silitonga, Reynoldo Denison Harahap, Repan Sinurat, dan Citra Lestari Manullang.
Empat Korban Alami Luka
Willy mengalami luka pada kepala, wajah, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Tiga rekannya juga mengalami luka akibat kericuhan tersebut.
Petugas lalu membawa keempatnya ke RSUD Dolok Sanggul untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Amankan Situasi
Personel Polsek Parlilitan bersama unsur keamanan lainnya segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kericuhan.
Aparat mengendalikan kerumunan dan membawa empat korban keluar dari lokasi.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho melalui Plt Kasi Humas Bripka Jafaruddin Simanjuntak membenarkan penanganan perkara tersebut.
Selanjutnya, Polres Humbang Hasundutan mengambil alih penanganan kasus untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi Terima Tiga Laporan
Terkait rangkaian peristiwa tersebut, kepolisian menerima tiga laporan.
Satu laporan membahas dugaan membawa lari anak. Sementara itu, dua laporan lainnya berkaitan dengan dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Willy dan tiga rekannya.
Salah satu laporan memiliki Nomor LP/B/152/X/2026/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Saat ini, penyidik memeriksa saksi, barang bukti, serta keterangan dari seluruh pihak. Selain itu, aparat menyusun kronologi lengkap untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Warga Diminta Hindari Main Hakim Sendiri
Dalam penanganan kasus ini, aparat mengingatkan masyarakat agar tidak langsung bertindak berdasarkan informasi yang belum jelas.
Apabila menemukan dugaan penculikan atau tindak pidana lain, masyarakat sebaiknya segera menghubungi pihak kepolisian.
Tindakan main hakim sendiri juga perlu dihindari. Kekerasan terhadap seseorang justru dapat memunculkan perkara pidana baru.
Karena itu, seluruh pihak diminta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat dan menunggu hasil penyelidikan resmi.














Komentar