Kejaksaan RI Jaring Calon Pimpinan Terbaik untuk Jabatan Eselon III.B

- Team

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Medan, pilarsatuarah.com- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar seleksi bagi calon pejabat eselon III.B, yakni Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha. Sebanyak 20 pejabat eselon IV mengikuti tahapan awal uji kompetensi tersebut.

Para peserta berasal dari lingkungan Kejati Sumatera Utara serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Mereka terdiri atas Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, dan Pemeriksa.

Kejati Sumut menggelar kegiatan tersebut di Aula Cipta Kerta lantai III pada Kamis (1/10/2026). Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., membuka kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akademisi USU Turut Menjadi Penguji

Tim penguji menghadirkan dua Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Mereka yakni Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li., dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S.

Sementara itu, Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, S.H., M.H., mewakili unsur internal Kejati Sumut sebagai tim penguji.

Sebanyak 20 peserta memaparkan materi tentang proses penegakan hukum dari berbagai teori dan sudut pandang. Tim penguji kemudian menggali kemampuan peserta melalui sesi tanya jawab.

Peserta harus mampu menjelaskan materi secara rinci, sistematis, dan dapat mempertanggungjawabkan setiap argumentasi yang mereka sampaikan.

Selain peserta yang hadir langsung, satu pejabat eselon IV mengikuti uji kompetensi melalui konferensi video. Tim penguji tetap menjalankan mekanisme penilaian terhadap peserta tersebut.

Kajati: Seleksi Menjadi Langkah Awal

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menjelaskan bahwa Kejaksaan RI menggunakan seleksi tersebut untuk mencari calon pemimpin masa depan.

Menurutnya, proses seleksi memberikan ruang bagi institusi untuk mengukur kemampuan setiap peserta. Hasil penilaian akan menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan peserta untuk menerima amanah sebagai pimpinan.

“Ini merupakan langkah awal. Jika dinyatakan lulus, maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujar Muhibuddin.

Ia meminta para peserta terus berjuang memberikan kemampuan terbaik.

“Menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya membutuhkan kecerdasan. Seorang pimpinan juga harus memiliki kemampuan manajerial, keberanian, serta tanggung jawab sebagai penegak hukum kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.

Akademisi Apresiasi Transparansi Seleksi

Usai kegiatan, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

Menurutnya, mekanisme seleksi terbuka dapat memperkuat transparansi kelembagaan. Proses tersebut juga memberikan kesempatan kepada setiap peserta untuk menunjukkan kemampuan secara langsung.

“Ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan. Ini kesempatan untuk membuktikan kemampuan personel secara terbuka sehingga promosi jabatan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ningrum juga berharap Kejati Sumatera Utara dan kalangan akademisi, khususnya Universitas Sumatera Utara, dapat terus menjalin kerja sama secara berkelanjutan.

Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi tersebut.

Penulis : S. Lubis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali
Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Demo Karhutla di Mapolda Sumsel Ricuh, Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan hingga Dirawat di RS Bhayangkara
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan

Berita Terbaru