Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu dengan Barang Bukti 31,60 Gram

- Team

Selasa, 29 September 2026 - 12:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

fhoto/ist.

fhoto/ist.

Deli Serdang, pilarsatuarah.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Petugas menangkap dua pria berinisial RP (37) dan IZ (48) di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 31,60 gram.

Polisi Tindak Lanjuti Informasi Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor. Ciri-ciri keduanya sesuai dengan informasi yang diterima polisi.

Saat petugas hendak melakukan penangkapan, kedua pria itu mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan mereka dan melakukan pemeriksaan.

Polisi Amankan Sabu dan Sepeda Motor

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.

Polisi mengamankan 12 plastik klip transparan berukuran kecil berisi sabu dengan berat kotor 31,60 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu plastik asoy berwarna merah.

Petugas turut mengamankan satu plastik transparan berukuran sedang dalam kondisi kosong. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan kedua terduga pelaku.

Polisi Kembangkan Jaringan Peredaran

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial D.

Menurut keterangan keduanya, pria tersebut berada di kawasan Percut Sei Tuan.

Petugas kemudian membawa RP dan IZ beserta seluruh barang bukti ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Penulis : Abdul Azis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Demo Karhutla di Mapolda Sumsel Ricuh, Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan hingga Dirawat di RS Bhayangkara
Diduga Ubah BAP Korban KDRT, Oknum Penyidik Polres Langkat Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Berantas Narkoba, Dorong Perda Khusus: Jangan Hanya Seremonial
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:42 WIB

OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto

Berita Terbaru