Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR RI Buntut Temuan Fasilitas Mewah dan Penghilangan Barang

- Team

Selasa, 29 September 2026 - 08:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

fhoto/ist.

fhoto/ist.

Jakarta, pilarsatuarah.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, bersama empat pejabat bawahannya pada Sabtu (26/9/2026).

Langkah itu menyusul inspeksi mendadak Ombudsman RI. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas dan perabotan yang menyerupai hunian mewah di area lapas.

Selanjutnya, temuan itu memicu perhatian publik. Pasalnya, fasilitas tersebut berada di tengah kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Wisnu tetap menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI. Rapat berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026).

Kemudian, suasana rapat memanas. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan dugaan pemindahan barang dari klaster khusus setelah sidak Ombudsman.

Menanggapi pertanyaan itu, Wisnu mengakui bahwa dirinya memerintahkan pengeluaran sejumlah barang. Barang tersebut antara lain sofa dan pendingin ruangan atau AC.

Selain itu, Wisnu menjelaskan bahwa barang-barang tersebut bukan aset negara. Menurutnya, petugas membawa barang itu ke dalam area lapas.

Namun, penjelasan tersebut langsung menarik perhatian anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Ia menilai keterangan Wisnu belum menjawab persoalan secara jelas.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memaparkan kondisi terkini Lapas Cibinong. Per 27 September 2026, lapas tersebut menampung 1.827 warga binaan.

Padahal, kapasitas normal lapas hanya mencapai 845 orang. Dengan demikian, tingkat kelebihan kapasitas mencapai sekitar 216 persen.

Karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus melakukan pemeriksaan internal. Pemeriksaan tersebut bertujuan menelusuri dugaan pelanggaran pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain memeriksa pejabat terkait, tim juga perlu menelusuri asal-usul fasilitas khusus tersebut. Langkah itu penting untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan.

Pada akhirnya, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan keberadaan fasilitas khusus, alur pemindahan barang, dan tanggung jawab pejabat terkait.

Penulis : S. Lubis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali
Dua Jenderal Bintang Empat Bertukar Jabatan, Prabowo Lantik Tandyo Budi Jadi KSAD dan Maruli Wakil Panglima TNI
Sumatera Terkepung Asap, Jambi Terburuk di Dunia, Pemprov Sumut Terbitkan SE Darurat Karhutla
OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto
Karhutla Terparah dalam 11 Tahun, Kabut Asap Indonesia Selimuti ASEAN dan Masuk Agenda Menlu November 2026
KPK OTT di BNPB, Amankan 14 Orang Termasuk Sestama Rustian, Sita Rp1,4 Miliar dan Emas
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Jangan Sekadar Formalitas, Abdu Dwiky Desak Pengawasan Nyata
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Dua Jenderal Bintang Empat Bertukar Jabatan, Prabowo Lantik Tandyo Budi Jadi KSAD dan Maruli Wakil Panglima TNI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Sumatera Terkepung Asap, Jambi Terburuk di Dunia, Pemprov Sumut Terbitkan SE Darurat Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:42 WIB

OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Aset Kripto

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Karhutla Terparah dalam 11 Tahun, Kabut Asap Indonesia Selimuti ASEAN dan Masuk Agenda Menlu November 2026

Berita Terbaru