SERGAI, pilarsatuarah.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial SUT (60). Polisi menduga warga Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan itu terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Personel Sat Resnarkoba Polres Sergai menangkap SUT pada Senin (21/9/2026). Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang diterima polisi, SUT diduga kerap menjual sabu kepada sejumlah pelanggan di kawasan Dusun I, Desa Karang Anyar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Lakukan Penyelidikan
Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Petugas juga memantau aktivitas di sekitar lokasi.
Polisi kemudian menemukan SUT berada di teras rumahnya. Petugas langsung mengamankannya.
Dalam proses penggeledahan, polisi melibatkan Kepala Dusun setempat sebagai pendamping.
Petugas lalu memeriksa area rumah SUT. Polisi menemukan barang yang diduga sabu di halaman rumah.
Petugas menemukan barang tersebut di samping parit. Polisi menyebut barang itu tersimpan di bawah tanaman bunga.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga plastik klip transparan kecil yang diduga berisi sabu.
Petugas juga menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.
Selain itu, polisi mengamankan uang tunai Rp120 ribu, satu unit telepon seluler merek Vivo, dan satu buah kaleng permen.
Setelah itu, petugas membawa SUT bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Serdang Bedagai.
Polisi selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Polres Sergai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” tegas Bringin Jaya, Sabtu (26/9/2026).
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi. Warga diminta segera melapor jika mengetahui dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
Menurut kepolisian, informasi dari masyarakat sangat membantu proses penindakan. Peran warga juga penting untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Selain itu, kepolisian berharap masyarakat ikut mencegah dampak penyalahgunaan narkotika, terutama terhadap generasi muda.
Penulis : S. Lubis
Editor : LBB














Komentar