
Daerah | Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB
KPK menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka kesembilan kasus korupsi Bea Cukai. Ia diduga menerima aliran uang Rp30 miliar dari perkara suap importasi PT Blueray Cargo yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai.