
Hukum | Korupsi | Nasional | Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:05 WIB
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi pengadaan 21.801 motor listrik untuk program MBG. Sebanyak 5.585 unit tidak memiliki baterai dan perkara ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp863,8 miliar.