
Hukum | Kriminal | Sumatera Utara | Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:00 WIB
Seorang pelaut berinisial Bagus (30) mengaku menemukan perubahan dalam BAP perkara KDRT tanpa persetujuannya. Ia mengadukan dugaan tersebut ke Propam Polri dan meminta pemeriksaan terhadap proses penyidikan di Polres Langkat.