
Hukum | Korupsi | Kriminal | Nasional | Sumatera Utara | Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:54 WIB
KPK menahan tujuh pejabat BBPJN Sumut dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan 2023–2025. Penyidik mengungkap dugaan praktik commitment fee berdasarkan jabatan, dengan nilai penerimaan salah satu tersangka mencapai Rp3,49 miliar. Satu tersangka lainnya belum menjalani penahanan.