
Hukum | Sumatera Utara | Selasa, 3 November 2026 - 10:05 WIB
Ditres Siber Polda Sumut menetapkan Lenni Marlina Nainggolan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Nias melalui siaran langsung TikTok. AMPERA NIAS dan PPN juga menyiapkan laporan resmi ke kepolisian.