Hukum | Kriminal | Medan | Pertanahan | Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB
Sengketa Gang Anggrek Medan kembali memanas. Kuasa hukum warga mendesak ATR/BPN Kota Medan membuka data pertanahan setelah menemukan dugaan selisih luas 549 meter persegi antara SHM Syaiful Bahri dan penguasaan fisik lahan.