Medan, pilarsatuarah.com – Kemacetan parah melanda kawasan Simpang Halat, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat, terutama pada jam sibuk.
Sejumlah pengendara menyoroti durasi lampu lalu lintas yang terlalu singkat. Menurut warga, lampu hijau dari arah Jalan Halat menuju Jalan Ir. H. Juanda hanya menyala sekitar lima detik.
Selain itu, proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) turut memperburuk arus lalu lintas. Aktivitas konstruksi mengurangi lebar jalan dan membatasi ruang kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, antrean kendaraan semakin panjang. Bahkan, pengendara harus menunggu beberapa kali pergantian lampu untuk melewati persimpangan.
Berikut lima fakta mengenai kemacetan Simpang Halat yang menarik perhatian masyarakat.
1. Lampu Hijau 5 Detik Picu Antrean Panjang
Durasi lampu lalu lintas menjadi keluhan utama pengendara di Simpang Halat.
Sejumlah warga menyebut lampu hijau dari arah Jalan Halat menuju Jalan Ir. H. Juanda hanya menyala sekitar lima detik.
Akibatnya, pengendara kesulitan melewati persimpangan dalam satu siklus lampu hijau. Antrean kendaraan pun semakin panjang saat jam sibuk.
“Lampu hijau cuma 5 detik di Simpang Halat ini. Sudah tiga kali kena lampu merah gak jalan-jalan,” tulis seorang pengguna media sosial dalam video keluhan warga.
Selain memperpanjang antrean, kondisi tersebut juga menghambat perjalanan masyarakat.
Karena itu, warga meminta pemerintah segera mengevaluasi durasi lampu hijau sesuai kepadatan kendaraan.
2. Proyek BRT Mempersempit Ruas Jalan
Pembangunan BRT turut menambah persoalan lalu lintas di kawasan Simpang Halat.
Pembatas proyek mengurangi lebar jalan dan membatasi pergerakan kendaraan. Akibatnya, pengendara harus melewati jalur yang lebih sempit.
Selain itu, sepeda motor dan mobil harus mengantre saat melintasi area konstruksi.
Kepadatan kendaraan pun meningkat pada jam berangkat dan pulang kerja.
Sementara itu, penyempitan jalan memperlambat pergerakan kendaraan dari berbagai arah.
Oleh sebab itu, masyarakat berharap pelaksana proyek meningkatkan pengawasan lalu lintas selama pembangunan berlangsung.
Dengan demikian, aktivitas pembangunan dapat terus berjalan tanpa menimbulkan kemacetan yang lebih parah.
3. Angkot Ngetem dan PKL Perburuk Kemacetan
Aktivitas angkutan kota (angkot) turut menghambat kelancaran lalu lintas di sekitar Simpang Halat.
Sejumlah sopir angkot masih berhenti sembarangan untuk menunggu penumpang. Akibatnya, kendaraan lain kesulitan melintas.
Selain itu, sebagian pedagang kaki lima (PKL) memanfaatkan bahu jalan untuk menjalankan aktivitas perdagangan.
Kondisi tersebut mengurangi ruang kendaraan dan memperpanjang antrean. Bahkan, kepadatan semakin meningkat ketika masyarakat pulang bekerja.
Karena itu, warga meminta petugas meningkatkan pengawasan serta menertibkan aktivitas yang mengganggu lalu lintas.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kelancaran kendaraan selama pembangunan BRT berlangsung.
4. Dishub Medan Kerahkan Tim ATCS
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan Simpang Halat.
Dishub mengerahkan tim teknisi Area Traffic Control System (ATCS) bersama personel lapangan untuk meninjau kondisi persimpangan.
Selanjutnya, petugas memeriksa kepadatan kendaraan dan mengevaluasi siklus lampu lalu lintas.
“Kami sudah menerima keluhan masyarakat terkait durasi lampu di Simpang Halat. Tim teknisi ATCS dan personel lapangan sedang melakukan survei kepadatan arus di persimpangan tersebut,” ujar pihak Humas Dishub Kota Medan, Sabtu (10/10/2026).
Melalui survei tersebut, Dishub berupaya mencari solusi untuk mengurangi kemacetan.
Selain itu, petugas akan mempertimbangkan volume kendaraan sebelum menentukan pengaturan lampu yang lebih efektif.
Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk memperbaiki kelancaran arus lalu lintas.
5. Dishub Pertimbangkan Penambahan Durasi Lampu Hijau
Dishub Medan membuka peluang untuk mengubah durasi lampu lalu lintas di Simpang Halat.
Melalui sistem ATCS, petugas dapat mengatur siklus lampu merah dan hijau sesuai kondisi kendaraan.
Namun, Dishub perlu memeriksa hasil survei sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Jika volume kendaraan meningkat akibat proyek BRT, petugas dapat memperpanjang durasi lampu hijau sesuai kebutuhan.
Pihak Dishub menjelaskan bahwa tim teknisi dapat memprogram ulang sistem ATCS apabila kondisi lalu lintas membutuhkan perubahan.
Selain itu, Dishub terus berkoordinasi dengan pelaksana proyek BRT untuk mengoptimalkan rekayasa lalu lintas selama masa konstruksi.
Langkah tersebut bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi kemacetan.
Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan pada jam sibuk agar kendaraan dapat melintasi persimpangan dengan lebih lancar.
Pada akhirnya, pembangunan BRT bertujuan meningkatkan kualitas transportasi publik Kota Medan.
Namun, pemerintah harus tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan infrastruktur seharusnya mempermudah mobilitas masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan proyek BRT tidak terus menghambat aktivitas warga selama masa konstruksi.
Penulis : Brahmana
Editor : LBB














Komentar