Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Diamankan

- Team

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Fhoto/ist.

Fhoto/ist.

Jakarta, pilarsatuarah.com – Petugas menggerebek sebuah rumah dinas TNI Angkatan Darat (AD) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).

Petugas menemukan aktivitas yang mengarah pada praktik judi online (judol) di dalam rumah tersebut. Mereka juga mengamankan 11 orang serta puluhan perangkat elektronik.

Kasus ini langsung menarik perhatian publik. Pasalnya, aktivitas tersebut berlangsung di lingkungan perumahan militer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan TNI AD kemudian merespons kasus ini dan menjanjikan tindakan tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar hukum.

Penggerebekan Berawal dari Kecurigaan Warga

Petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Sederhana 7, Kompleks KPAD Cijantung, sekitar pukul 07.30 WIB.

Sebelumnya, warga sekitar mencurigai aktivitas tidak biasa di dalam rumah tersebut.

Warga kemudian menyampaikan informasi kepada aparat setempat. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat memasuki rumah, petugas menemukan ruangan dengan sejumlah perangkat komputer.

Video penggerebekan kemudian beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan deretan komputer yang memenuhi ruangan.

Temuan itu memunculkan dugaan bahwa pihak tertentu memanfaatkan rumah dinas sebagai tempat operasional judi daring.

Petugas Amankan 11 Orang dan 32 Komputer

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang berada di lokasi.

Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Petugas juga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas di dalam rumah.

Barang tersebut meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan lembar kartu tanda penduduk (KTP).

Selanjutnya, aparat mendalami fungsi perangkat elektronik tersebut.

Pemeriksaan juga bertujuan mengungkap aktivitas para penghuni rumah dan kemungkinan hubungan mereka dengan jaringan perjudian daring.

Rumah Dinas Berkaitan dengan Perwira TNI AD

Informasi awal mengaitkan rumah tersebut dengan Letkol Inf Arman Jab.

Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I Jakarta.

Sejumlah laporan menyebut adanya pihak luar yang menyewa rumah tersebut sebelum menjalankan aktivitas di dalamnya.

Namun, aparat masih perlu memastikan mekanisme penggunaan rumah serta hubungan antara pemegang fasilitas dan para penghuni.

Penyidik juga perlu mencari tahu apakah pemegang rumah mengetahui kegiatan yang berlangsung di lokasi.

Hingga kini, belum ada kesimpulan hukum yang membuktikan keterlibatan pidana perwira tersebut.

KSAD Maruli Simanjuntak Janji Tindak Tegas

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons kasus ini.

Maruli menegaskan bahwa institusinya tidak akan membiarkan anggota melakukan pelanggaran hukum.

Ia memastikan TNI AD akan mengambil tindakan apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Maruli juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan perhatian pimpinan TNI AD terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas militer.

TNI Periksa Kemungkinan Keterlibatan Anggota

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas turut menanggapi kasus tersebut.

Menurut Nas, aparat masih mendalami dugaan aktivitas judi online di rumah dinas Cijantung.

“Sedang didalami,” ujar Nas kepada wartawan.

Ia memastikan pemeriksaan juga mencakup anggota TNI yang memiliki keterkaitan dengan penggunaan rumah.

“Semua diperiksa,” katanya.

Melalui pemeriksaan tersebut, aparat berupaya mengungkap kronologi penggunaan bangunan.

Petugas juga menelusuri kemungkinan pelanggaran aturan rumah dinas maupun tindak pidana.

Namun, hasil pemeriksaan belum memberikan kesimpulan mengenai keterlibatan personel militer.

Pengawasan Rumah Dinas Militer Jadi Perhatian

Kasus ini turut menyoroti sistem pengawasan rumah dinas di lingkungan militer.

Institusi menyediakan rumah dinas untuk mendukung kebutuhan kedinasan personelnya.

Karena itu, setiap penghuni wajib mengikuti ketentuan penggunaan fasilitas tersebut.

Penyalahgunaan rumah dinas untuk kegiatan ilegal dapat menimbulkan persoalan disiplin maupun pidana.

Aparat perlu menelusuri pihak yang menguasai bangunan dan memberikan akses kepada penghuni.

Selain itu, penyidik harus memeriksa peran setiap pihak berdasarkan alat bukti.

Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan dan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

TNI AD menegaskan komitmennya untuk menindak pelanggaran hukum. Sementara itu, aparat terus mendalami dugaan praktik judi online di rumah dinas Cijantung.

Penulis : S.Lubis

Editor : LBB

Follow WhatsApp Channel pilarsatuarah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat
Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP
Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali
Dua Jenderal Bintang Empat Bertukar Jabatan, Prabowo Lantik Tandyo Budi Jadi KSAD dan Maruli Wakil Panglima TNI
Penembokan Gang Anggrek Masih Jadi Polemik, Danramil Kawal Mediasi dan Pemko Medan Verifikasi Status Jalan
Sumatera Terkepung Asap, Jambi Terburuk di Dunia, Pemprov Sumut Terbitkan SE Darurat Karhutla
Praperadilan Dhody Thahir Dikabulkan, PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Eks Ketua PN Stabat Dilaporkan ke KY, Diduga Langgar KEPPH dalam Perkara Perdata di PN Jakarta Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor Spesialis Jemaat Gereja, Ungkap 9 TKP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Pekerja Adalah Manusia, Bukan Robot! Abdu Dwiky Desak Penghormatan Hak Normatif Pekerja SPBU di Bali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Dua Jenderal Bintang Empat Bertukar Jabatan, Prabowo Lantik Tandyo Budi Jadi KSAD dan Maruli Wakil Panglima TNI

Berita Terbaru